PWMU.CO – Kesaktian pancasila sebagai ideologi bangsa dianggap mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan dan masalah bangsa ini.
Hal inilah yang disampaikan Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan UM Jember Drs Itok Wicaksono MSi, Ahad (31/5/20), dalam memperingat hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020.
Kesaktian Pancasila, menurutnya, dibuktikan dalam sejarah di mana Pancasila selalu menjadi pegangan ketika terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa indonesia.
“Krisis pertama dirasakan ketika awal kemerdekaan. Di mana kondisi Indonesia di awal kemerdekaan belum mapan, terjadi ketegangan, kekacauan dan berbagai insiden. Sebab ada pihak asing yang tidak ingin Indonesia merdeka,” ujarnya.
Dia menjelaskan, apalagi pada saat itu kondisi perekonomian negara masih sangat memprihatinkan karena inflasi, belum punya mata uang sendiri, peredaran mata uang asing, dan kas negara kosong.
Tak hanya krisis itu saja, menurut Itok di tahun 2019 kemarin Indonesia mengalami momentum besar yaitu pemilu yang membuat Indonesia hampir terpecah.
Namun, lanjutnya, Indonesia berhasil keluar dari keadaan yang demikian karena kekuatan Pancasila sehingga disebut ‘sakti’.
Kekuatan di Nilai Ketuhanan
Itok mengungkapkan, dari kelima sila yang ada di Pancasila, nilai Ketuhanan dianggap sangat penting bagi rakyat Indonesia. Sila pertama ini menganggap bahwa agama adalah pegangan hidup.
Maka, ujarnya, tak ada kesempatan bagi warga Indonesia untuk menganut ateis. Berbeda dengan negara Amerika atau Cina.
“Itulah salah satu hal yang membedakan Indonesia dengan negara lain,” jelasnya.
Dia menjelaskan nilai Ketuhanan yang sudah melekat pada masyarakat Indonesia juga erat kaitannya dengan krisis yang melanda dunia saat ini yaitu wabah virus Covid-19.
Dia meyakini kondisi yang terjadi sekarang datangnya dari Tuhan, maka dengan menyembah Tuhan menjadi salah satu pegangan kuat agar Covid-19 bisa segera usai.
Tak hanya Ketuhanan, Itok memaparkan makna Pancasila memiliki fungsi dan peranan yang luas dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Menurutnya, kesembilan makna tersebut yaitu Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, dasar negara, dan sumber dari segala sumber hukum negara.
Juga sebagai perjanjian luhur, cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, moral pembangunan, dan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila. (*)
Penulis Disa Yulistian. Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.