ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Senin, Maret 20, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Pandemi, Muhammadiyah: Utamakan Sedekah Uang daripada Kurban

Rabu 24 Juni 2020 | 14:14
6 min read
2.4k
SHARES
7.5k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto saat konferensi pers. (Tangkapan layar YouTube/PWMU.CO)

PWMU.CO – Di masa pandemi Covid-19, Muhammadiyah menyarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang dari pada menyembelih hewan kurban.

Demikian salah satu butir Edaran Nomor 06/Edr/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, Dan Protokol Ibadah Kurban Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dibacakan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadyah Agung Danarto dalam konferensi pers, Rabu (24/6/2020) siang.

“Hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi Muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” kata Agung Danarto.

Tapi karena pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa, maka sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.

“Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya,” ucapnya

Menurut Muhammadiyah, membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. “Namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan,” kata Agung Danarto membacakan salah satu butir pernyataan.

Video konfernsi pers PP Muhammadiyah

Namun Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan apabila ada yang tetap melakukan kurban. “Apabila ada yang berkurban maka dapat dilakukan alternatif berikut ini dengan urutan skala prioritas,” kata Aguung Danarto.

Adapun skala proritasnya yang dimaksud adalah sebagai berikut. Pertama, kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi kornet (kemasan kaleng).

Kedua, penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis.

Ketiga, jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi (tidak terlalu banyak) untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama.

Keempat, hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban (ṣāhibul-qurbān); dan

Kelima, pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Berikut isi lengkap Edaran Nomor 06/Edr/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, Dan Protokol Ibadah Kurban Pada Masa Pandemi Covid-19.

Edaran Idul Adha Masa Pandemi Covid-19 Lengkap dengan Fatwa TarjihUnduh

Bismillāhirraḥmānirraḥīm
Assalamu’alaikum Wr Wb

Berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan kembali hasil hisab Zulhijah 1441 H sebagai berikut:

1. Tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Rabu Wage, 22 Juli 2020 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020 M.

2. Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jumat Pon, 31 Juli 2020 M.

Sehubungan dengan wabah Covid-19 yang masih terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi Covid-19 sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Panduan Protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai berikut.

 A. Puasa Arafah

 1. Puasa Arafah, Wukuf di Arafah, dan tanggal 9 Zulhijah adalah satu kesatuan (terjadinya pada hari yang sama).

 2. Nabi SAW dan para sahabat sudah terbiasa berpuasa sunah Arafah tanggal 9 Zulhijah meskipun tidak ada dan belum terlaksananya Wukuf di Arafah oleh umat Islam waktu itu.

 B. Salat Idul Adha

 1. Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

 2. Salat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan.

 3. Bagi yang berada di daerah aman/tidak terdampak (zona hijau), salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat/ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan.

 C. Ibadah Kurban (Udhiyyah )

1. Hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 2. Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa, karena itu sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.

 3. Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.

 4. Membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan.

5. Apabila ada yang berkurban maka dapat dilakukan alternatif berikut ini dengan urutan skala prioritas:

a. kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi kornet (kemasan kaleng);

b. penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis;

c. jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi (tidak terlalu banyak) untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama;

d. hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban (ṣāhibul-qurbān); dan

e. pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tuntunan ibadah dan panduan protokol selengkapnya tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Edaran ini.

Edaran ini hendaknya dapat dilaksanakan dan menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya.

Khusus bagi warga Muhammadiyah beserta seluruh institusi dan amal usaha yang berada dalam lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah dari pusat sampai ranting hendaknya memedomani tuntunan yang ditetapkan oleh Persyarikatan.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita dan segera menjauhkan kita dari musibah.

Naṣrun min Allāhu wa fatḥun qarīb Wassalamu’alaikum Wb Wb

Yogyakarta, 03 Zulkaidah 1441 H/24 Juni 2020 M

Ketua Umum Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. NBM. 545549

Sekretaris Dr H Agung Danarto MAg NBM. 608658

Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.

Tags: Fatwa TarjihKurban di masa pandemi
SendShare962Tweet601Share

Related Posts

Bangkit dari Tahiyat Awal, Mengangkat Tangan atau Tidak?

Sabtu 18 Februari 2023 | 05:12
245

Dr Bangkit dari Tahiyat Awal, Mengangkat Tangan atau Tidak? MZ Lc MA . Bangkit dari Tahiyat Awal, Mengangkat...

Puasa Rajab Menurut Fatwa Tarjih

Rabu 25 Januari 2023 | 17:37
501

Syamsul Hidayat mengulas ibadah bulan Rajab. (Faiz/PWMU.CO) PWMU.CO- Puasa Rajab dibahas oleh Dr Syamsul Hidayat...

Zakat untuk Bisnis, Begini Hukumnya

Jumat 20 Januari 2023 | 07:09
108

Syamsul Hidayat PWMU.CO- Zakat dan pengelolaannya menjadi bahasan Dr Syamsul Hidayat M Ag dalam Kajian...

Cara Menghindari Bid’ah

Jumat 6 Januari 2023 | 18:58
183

Syamsul Hidayat PWMU.CO- Cara menghindari bid’ah disampaikan oleh Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah...

Hukum Membaca Ta’awudz sebelum Melakukan Shalat

Rabu 4 Januari 2023 | 08:21
774

Dr Zainuddin MZ Lc MA: Hukum Membaca Ta'awudz sebelum Melakukan Shalat Hukum Membaca Ta'awudz sebelum...

Mandi Junub setelah Masuk Waktu Subuh, Sahkah Puasanya? 

Jumat 8 April 2022 | 20:47
5.3k

Mandi Junub setelah Masuk Waktu Subuh, Tetap Sahkah Puasanya? (ilustrasi freepik.com) Mandi Junub setelah Masuk...

Shalat Tarwih Kondisi Wabah Covid-19

Senin 12 April 2021 | 06:08
418

Shalat shaf berjarak di masa wabah covid. PWMU.CO- Shalat Tarwih dan shalat lainnya di masa...

Ini Kebijakan Muhammadiyah saat PPKM dan Fatwa Tarjih Vaksinasi Covid-19

Kamis 14 Januari 2021 | 14:26
1.6k

Ini Kebijakan Muhammadiyah saat PPKM dan Fatwa Tarjih Vaksinasi Covid-19 PWMU.CO - Ini Kebijakan Muhammadiyah...

Deviasi Dakwah Muhammadiyah dan Fatwa Idul Adha

Kamis 30 Juli 2020 | 18:42
434

Ilustrasi Deviasi Dakwah Muhammadiyah. Deviasi Dakwah Muhammadiyah dan Idul Adha oleh Taufiqur Rohman, aktivis Muhammadiyah...

Praksis Gerakan Tajdid Muhammadiyah

Minggu 5 Juli 2020 | 10:41
636

KH Ahmad Dahlan dan Praksisi Gerakan Tajdid Muhammadiyah. Praksis Gerakan Tajdid Muhammadiyah tulisan Taufiqur Rohman,...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Acara Outbound Berakhir Tangisan

    33086 shares
    Share 13234 Tweet 8272
  • Siswa Klub Ekonomi Smamsatu Juara Accounting Skill Competition

    50549 shares
    Share 20220 Tweet 12637
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    8246 shares
    Share 3298 Tweet 2062
  • Ketua MPID PWM Jatim Siap Dipenjara

    1740 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Ka’bah dan Awan 3D di Poster Tarhib Ramadhan Spemdalas

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Kesempatan Langka Bunda Saksikan Film Karya Anak SD Mugeb di Bioskop

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Anies Baswedan Puji Puisi Kiai Dawam Sholeh

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Tampil Apik di Musyab, Tim Musikalisasi Puisi Spemdalas Dinilai 99

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Suami-Istri Pimpin Muhammadiyah-Aisyiyah Kabupaten Tulungagung

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • King Queen of Library SD Mugeb Kunjungi Perpustakaan Spemdalas

    584 shares
    Share 234 Tweet 146

Berita Terkini

  • Muhammadiyah Meraih Penghargaan Penanganan Covid-19Senin 20 Maret 2023 | 14:59
  • LDK PP Muhammadiyah Serah Terima JabatanSenin 20 Maret 2023 | 14:30
  • FAI Unmuh Jember Jalin Kerja Sama dengan 5 Universitas MalaysiaSenin 20 Maret 2023 | 14:04
  • Kepala SMAM Porong
    Kepala SMAM Porong Dilantik, Diminta Terapkan IniSenin 20 Maret 2023 | 14:01
  • Sukses, Sinergi Bazar Tarhib Ramadhan Berlian School-SmamioSenin 20 Maret 2023 | 14:01
  • Kiat Menulis Buku yang MenginspirasiSenin 20 Maret 2023 | 13:27
  • Kajian Jelang Ramadhan PDA Kota ProbolinggoSenin 20 Maret 2023 | 12:57
  • Wakil Ketua PDM Gresik Tanggapi Terpilihnya Ketua Baru PCM GKBSenin 20 Maret 2023 | 12:41
  • Siswa SDMM Praktik Memerah Susu, Rasanya seperti Bermain SquishySenin 20 Maret 2023 | 11:50
  • Profil Singkat Anggota PCM GKB Gresik Hasil Musycab Ke-5Senin 20 Maret 2023 | 11:13

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!