ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Senin, Maret 20, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Konsep Khilafah Diajukan M. Yamin dalam Pancasila

Rabu 8 Juli 2020 | 09:23
4 min read
3.2k
SHARES
9.9k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Mohammad Yamin jelaskan konsep khilafah saat menjelaskan Pancasila di BPUPKI.
Mohammad Yamin jelaskan konsep khilafah saat menjelaskan Pancasila di BPUPKI.

PWMU.CO-Konsep khilafah ternyata dijadikan contoh cara mengelola negara oleh Mohammad Yamin saat menyampaikan pidato dasar negara dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.

Itu dapat dibaca dalam risalah sidang BPUPKI. Pidato M. Yamin, salah satu founding fathers ini, tidak pernah dipublikasikan dan jadi rujukan orang. Sama juga nasib pidato Supomo pada 31 Mei 1945 yang tak pernah disebut orang. Paling populer memang pidato Bung Karno 1 Juni.

Dalam pidato itu Yamin mengajukan rumusan Pancasila versinya terdiri Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Konsep khilafah dia pakai untuk menjelaskan musyawarah.

Ketika menjelaskan Peri Kerakjatan, Yamin mengatakan, ”Kita mulai dengan dasar agama Islam yang menjadi agama rakyat Indonésia dan yang dalam kitab sucinya Quranul Karim, Tuhan menurunkan beberapa firman berhubungan dengan pembentukan dan pemeliharaan negara.”

Kemudan dia membagi dalam Peri Kerakyatan itu ada prinsip permusyawaratan. Untuk menjelaskan prinsip ini Yamin merujuk surat asy-Syura ayat 38. Wa amruhum syuro bainahum. Segala urusan mereka dimusjawaratkan.

”Perintah ini jelas dan terang. Juga dalam sejarah Rasul Allah dan pada zaman khalifah yang empat al-khilafahurrasyidin, ternyata permusyawaratan bersama itu dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga oleh pelaksanaan dasar itu maka segala umat atau wakilnya dapat ikut campur dalam penyusunan dan pelaksanaan negara,” kata M. Yamin.

Musyawarah menjadi kekuatan, sambung dia, karena membuka kesempatan kepada orang yang berkepentingan, membesarkan tanggung jawab warga negara, dan menimbulkan kewajiban yang tidak mengikat hati.

Tiga Dasar Permusyawaratan

Lagi pula, kata dia melanjutkan, dalam tiga hal dasar permusyawaratan itu memberi kemajuan kepada umat yang hidup dalam negara yang dilindungi oleh kebesaran ketuhanan.

Pertama, karena dengan dasar musyawarah itu manusia memperhalus perjuangannya dan bekerja di atas jalan ketuhanan dengan membuka pikiran dalam permusyawaratan sesama manusia.

Kedua, oleh permusyawaratan, maka negara tidaklah dipikul oleh seorang manusia atau pikiran yang berputar dalam otak sebuah kepala, melainkan dipangku oleh segala golongan, sehingga negara tidak berpusing di sekeliling seorang insan, melainkan sama-sama membentuk negara sebagai suatu batang tubuh, yang satu-satu sel mengerjakan kewajiban atas permufakatan yang menimbulkan perlainan atau perbedaan kerja, tetapi untuk kesempurnaan seluruh badan.

Ketiga, permusyawaratan mengecilkan atau menghilangkan kekhilafan pendirian atau kelakuan orang-seorang, permusyawaratan membawa negara kepada tindakan yang betul dan menghilangkan segala kesesatan.

”Juga dalam sejarah Islam, waktu berkembangnya kekuasaan khalifah yang empat, atau dalam seluruh masyarakat Islam, maka dasar permusyawaratan itu tidak saja diakui, melainkan tetap diamalkan, sehingga peradaban Indonesia sejak berkembangnya agama Islam berisi dan menjalankan dasar itu.”

Perintah Tuhan yang mewajibkan bermusyawarat untuk urusan umum, kata dia, menjadi dasar masyarakat Indonesia. Negara yang melindungi masyarakat itu hendaklah dibentuk atas keputusan musyawarat dan di dalamnya selalu mewujudkan permusyawaratan itu.

Menurut Yamin, negara yang dibentuk dan negara yang tidak bersandar kepada permusyawaratan adalah negara yang menjauhkan ketuhanan dan melanggar aturan peradaban Indonésia.

Di luar peradaban tak adalah suatu masyarakat dan tata negara Indonesia, karena negara dan masyarakat adalah pewujudan musyawarat jua adanya.

”Di antara segala negeri-negeri Islam di dunia, barangkali bangsa Indonesialah yang sangat mengemukakan dasar permusyawaratan dan memberi corak yang istimewa kepada pelaksanaan permusyawaratan,” tandasnya.

Peradaban Asli

Dijelaskan, keadaan itu bukan kebetulan, melainkan berhubungan karena dikuatkan oleh sifat peradaban Indonesia asli. Sebelum Islam berkembang di tanah Indonesia, maka sejak zaman purbakala sudah membentuk susunan desa, susunan masyarakat dan susunan hak tanah yang bersandar kepada keputusan bersama yang boleh dinamai kebulatan bersama atas masyarakat.

Dasar kebulatan inilah yang sama tuanya dengan susunan desa, negeri, marga dan lain-lain dan mufakat itulah yang menghilangkan dasar perseorangan dan menimbulkan hidup bersama dalam masyarakat yang teratur dan dalam tata-negara desa yang dipelihara untuk kepentingan bersama dan untuk rakyat turun-temurun.

”Dasar mufakat tidaklah runtuh atau rusak binasa oleh pengaruh agama Budha atau agama Hindu, sampai kepada abad ke-16, waktu kerajaan Majapahit runtuh. Dasar mufakat sampai kuat tenaganja, sehingga umurnya lebih panjang dari pada agama Budha dan Hindu di tanah Indonesia.”

Setelah agama Islam masuk ke tanah Indonesia dan berkembang ke dalam masyarakat desa, ujar dia, maka dasar mufakat hidup kembali dengan suburnya, karena dengan segera bersatu dengan firman musyawarat.

Mufakat dari zaman purbakala dan permusyawaratan lalu bersatu-padu dalam peradaban Indonesia. Perpaduan dasar tata-negara itu sungguhlah dengan istimewa memberi corak kepada rasa ketata-negaraan Indonesia, karena dalam dasar itu tersimpan ketuhanan dan kesaktian adat pusaka jang memberi cap kepada jiwa rakyat Indonésia. (*)

Editor Sugeng Purwanto

Tags: BPUPKIKHILAFAHMohammad YaminPancasila
SendShare1267Tweet792Share

Related Posts

Prof Din Syamsuddin: Jas Hijau, Jangan Sesekali Hilangkan Jasa Ulama

Senin 29 Agustus 2022 | 06:06
1.4k

Jas Hijau: Prof Dr Din Syamsuddin dalam Kajian Ahad Pagi di Masjid An Nur Sidoarjo...

Negara Runtuh karena Ada Kelompok Dominan-Monopolistik

Sabtu 27 Agustus 2022 | 05:38
625

Din Syamsuddin bicara di Kongres Umat Islam Sumatra Utara di Medan. PWMU.CO- Negara runtuh ditandai...

Prof Zainuddin Maliki: Jangan Pojokkan Umat Islam gara-gara Tak Meneriakkan Slogan Pro-Pancasila

Kamis 4 Agustus 2022 | 21:33
18.5k

Zainuddin Maliki bersama ibu-ibu Aisyiyah Gresik (Istimewa/PWMU.CO) Prof Zainuddin Maliki: Jangan Pojokkan Umat Islam gara-gara Tak Meneriakkan...

Piagam Jakarta Sumber Pancasila

Rabu 22 Juni 2022 | 09:07
5.6k

M Rizal Fadillah Piagam Jakarta Sumber Pancasila oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan....

Bukti Pancasila Sudah Dipraktikkan di Pesantren

Jumat 3 Juni 2022 | 22:48
88

Qais Zauqi menyampaikan amanah pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. Bukti Pancasila Sudah Dipraktikkan di...

Cha Guan Sekul

Senin 25 April 2022 | 13:39
303

Daniel Mohammad Rosyid Cha Guan Sekul oleh Daniel Mohammad Rosyid, guru besar ITS dan Ketua...

Keakraban yang Hilang karena Buzzer

Jumat 26 November 2021 | 07:57
242

Daniel Mohammad Rosyid Keakraban yang Hilang karena Buzzer oleh Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS...

Tantangan Dakwah Muhammadiyah Era Digital di Usia 109 Tahun

Sabtu 13 November 2021 | 07:59
853

Aji Damanuri Tantangan Dakwah Muhammadiyah Era Digital di Usia 109 Tahun oleh Aji Damanuri, dosen...

Mendompleng Hari Pahlawan

Minggu 7 November 2021 | 18:36
237

Daniel Mohammad Rosyid Mendompleng Hari Pahlawan oleh Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS dan Ketua...

Merebut Tafsir Pancasila Diluncurkan Dosen UMM

Selasa 26 Oktober 2021 | 11:08
769

Nurbani Yusuf bersama buku Merebut Tafsir Pancasila. PWMU.CO- Merebut Tafsir Pancasila buku baru yang diluncurkan...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Acara Outbound Berakhir Tangisan

    33077 shares
    Share 13231 Tweet 8269
  • Siswa Klub Ekonomi Smamsatu Juara Accounting Skill Competition

    50451 shares
    Share 20180 Tweet 12613
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    8228 shares
    Share 3291 Tweet 2057
  • Ketua MPID PWM Jatim Siap Dipenjara

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Ka’bah dan Awan 3D di Poster Tarhib Ramadhan Spemdalas

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Kesempatan Langka Bunda Saksikan Film Karya Anak SD Mugeb di Bioskop

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Anies Baswedan Puji Puisi Kiai Dawam Sholeh

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Tampil Apik di Musyab, Tim Musikalisasi Puisi Spemdalas Dinilai 99

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Suami-Istri Pimpin Muhammadiyah-Aisyiyah Kabupaten Tulungagung

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • King Queen of Library SD Mugeb Kunjungi Perpustakaan Spemdalas

    584 shares
    Share 234 Tweet 146

Berita Terkini

  • Muhammadiyah Meraih Penghargaan Penanganan Covid-19Senin 20 Maret 2023 | 14:59
  • LDK PP Muhammadiyah Serah Terima JabatanSenin 20 Maret 2023 | 14:30
  • FAI Unmuh Jember Jalin Kerja Sama dengan 5 Universitas MalaysiaSenin 20 Maret 2023 | 14:04
  • Kepala SMAM Porong
    Kepala SMAM Porong Dilantik, Diminta Terapkan IniSenin 20 Maret 2023 | 14:01
  • Sukses, Sinergi Bazar Tarhib Ramadhan Berlian School-SmamioSenin 20 Maret 2023 | 14:01
  • Kiat Menulis Buku yang MenginspirasiSenin 20 Maret 2023 | 13:27
  • Kajian Jelang Ramadhan PDA Kota ProbolinggoSenin 20 Maret 2023 | 12:57
  • Wakil Ketua PDM Gresik Tanggapi Terpilihnya Ketua Baru PCM GKBSenin 20 Maret 2023 | 12:41
  • Siswa SDMM Praktik Memerah Susu, Rasanya seperti Bermain SquishySenin 20 Maret 2023 | 11:50
  • Profil Singkat Anggota PCM GKB Gresik Hasil Musycab Ke-5Senin 20 Maret 2023 | 11:13

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!