PWMU.CO – Di usianya ke-107, Muhammadiyah dipandang perlu untuk membentuk jaringan pengusaha yang dahsyat dan mampu menggerakkan perekonomian bangsa. Untuk tujuan itu, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Malang menggelar kegiatan bertajuk ‘Maraton Bisnis Gathering’, Selasa (2/11).
Ketua MEK PDM Kabupaten Malang Bachtiar menyampaikan, salah satu tujuan mengumpulkan pelaku bisnis dari kalangan Muhammadiyah ini adalah untuk mensinergikan pelaku bisnis dari kalangan warga Muhammadiyah se-Malang Raya. Selain itu juga untuk mendata aneka usaha yang dimiliki oleh warga Muhammadiyah se-Malang Raya. Baik usaha berupa produksi maupun jasa.
(Baca: Anwar Abbas: Menjadikan Ekonomi Pilar Ketiga dan Akankah Muhammadiyah Jadi Sisifus?)
Di samping itu, lanjut Bachtiar kegiatan ini ditujukan untuk memberikan nilai manfaat bagi pelaku usaha. Terlebih bagi warga Persyarikatan dan umat Islam pada umumnya. Dari ikhtiar ini Bachtiar berharap, mampu menumbuhkan semangat berwirausaha di kalangan warga Muhammadiyah. Sehingga mereka mampu membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja dengan banyak menyerap tenaga kerja.
”Sudah se-abad Muhammadiyah berdiri. Maka dari itu dipandang perlu untuk membentuk jaringan pengusaha yang dahsyat dan mampu menggerakkan perekonomian bangsa ini. Namun untuk mewujudkannya tidaklah mudah, diperlukan waktu dan biaya,” tekannya.
Di saat yang sama, Wahyu Suci Utomo selaku delegasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Malang yang membidangi Ekonomi dan Wirausaha menyampaikan, penting adanya sinergitas antara Muhammadiyah dengan Pemerintah (dinas terkait). Perlu juga dibuat database pelaku UKM di lingkungan Muhammadiyah. ”Tidak kalah penting adalah segera untuk diurus legalitas dari badan hukum usaha dari perkumpulan sosial atau kelompok ini,” imbuhnya.
(Baca juga: Ternyata, Para Cukong yang Menguasai Indonesia, Din Syamsuddin: Liberalisasi, Tantangan Muhammadiyah Hari Ini dan Indonesia Butuh Tiga Pilar Inovasi Ekonomi Masa Depan)
Wahyu menjelaskan, mulai tahun 2016 legalitas atau ijin usaha sesuai bidang usahanya merupakan syarat mutlak untuk UKM agar dapat perhatian dari Pemerintah melalui dinas terkait. Perhatian itu, lanjut Wahyu bisa berupa bantuan modal usaha yang disesuaikan dengan bidang usaha dan kebutuhan lain yang mendukung serta untuk kelengkapan administrasi usaha. “Semoga UKM yang berada dilingkungan Muhammadiyah Kabupaten Malang bisa lebih maju dan profesional,” harapnya.
Maraton Bisnis Gathering diisi dengan beragam agenda. Salah satu kegiatan adalah sesi materi yang menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Dinas Perindustri Kabupaten Malang. Kemudian di susul dengan kunjungan display dan sharing bisnis. Setiap UKM yang ikut diminta membawa serta produknya, juga kartu nama dan benner. Dalam kesempatan itu, yang semula terkumpul 200 pengusaha dari kalangan Muhammadiyah, kemudian ditambah menjadi 300 pengusaha. (izzudin/aan)