PWMU.CO – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, DR M. Busyro Muqoddas menilai, rencana Aksi Bela Islam jilid III yang lebih dikenal dengan aksi 212, belum jelas arahnya. Dia berharap, ada tuntutan yang tegas dalam demonstrasi tersebut, agar energi yang dikeluarkan tidak sia-sia.Hal itu disampaikan Busyro saat berbincang santai di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Rabu (23/11).
Menurut Busyro, Aksi Bela Islam jilid III, berbeda dengan aksi jilid I dan II. Demonstrasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu itu, memiliki arah yang pasti. Yaitu, menyerukan agar dilakukan proses hukum untuk penistaan agama yang diduga dilakukan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
(Berita terkait: Pendapat Muhammadiyah Jatim tentang Aksi 212)
”Kalau demo 411 itu tuntutannya jelas. Mereka meminta agar Ahok segera diproses hukum. Demo itu berjalan dengan baik. Bahkan, tuntutannya pun berhasil. Proses hukum sudah dijalankan dan Ahok jadi tersangka,” kata Busyro.
Sementara untuk aksi jilid III, sampai saat ini belum ada tuntutan yang pasti. Busyro mengatakan, seharusnya ada ketegasan, apa tujuan dari demonstrasi yang rencananya akan digelar pada 2 Desember mendatang tersebut. ”Tujuan aksinya harus jelas dan sesuai dengan koridor hukum,” ujarnya.
Terkait penetapan Ahok sebagai tersangka, Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengapresiasi kinerja dari penegak hukum.
(Baca: Kisah Haedar Nashir tentang Isi 2 Kali Pertemuan dengan Presiden Jokowi Soal Ahok dan Menolak Tuduhan Absurd Ahok soal Motif Transaksional Demo 411)
Dia juga sepakat dengan langkah Polri yang tidak menahan Ahok. Karena hal itu merupakan aturan hukumnya.
”Polri sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sekaligus malah mencekalnya ke luar negeri. Maka penahanan tak relevan lagi dilakukan,” tutur busyro.
Dia menambahkan, Ahok juga tidak ditahan karena barang-barang bukti kasus dugaan penistaan agama itu diyakini sudah lengkap dan dipegang pihak kepolisian.
(Baca juga: Ini Sikap PP Muhammadiyah tentang Status Tersangka Ahok dan Pesan Din Syamsuddin untuk Bangsa Berkaitan dengan Ahok)
”Seandainya tuntutan demo mendatang adalah meminta agar Ahok ditahan, maka itu tak sesuai koridor hukum. Jadi, sekali lagi, apa yang ingin dicapai dalam demo itu harus pasti dan benar. Tidak berseberangan dengan hukum. Menurut saya yang lebih tepat, elegan, dan produktif saat ini adalah mengawal proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (ilmi)