PWMU.CO – Meski Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah bertemu dengan GNPF-MUI dan memberikan izin pemberangkatan bagi warga yang ingin mengikuti Aksi Bela Islam III, 2 Desember 2016, namun penghadangan masih marak di daerah-daerah. (Berita terkait: Diperiksa di Perbatasan Jatim-Jateng: Disuruh Isi Buku Tamu Polisi dan Difoto Bersama, Kisah Rombongan Bangkalan ke Aksi Bela Islam III)
Seperti yang terjadi di Gresik, puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Islam Gresik yang bersiap berangkat pagi ini (1/12) mendadak gagal berangkat. Sebabnya, pihak PO tidak berani memberangkatkan bus karena ditekan pihak tertentu.
(Baca: 5 Sikap Muhammadiyah Jatim Tanggapi Rencana Aksi Bela Islam Jilid III, Aksi 212 dan 4 Anomali Aksi 212)
“Kami putuskan menggagalkan keberangkatan. Silahkan bagi yang mau berangkat sendiri naik kendaraan umum,” ujar Juanto koordinator Pemuda Islam Gresik. Akhirnya, Kamis siang sebagian mereka naik pesawat: Gagal Sewa Bus, Peserta Aksi 212 dari Gresik Akhirnya Terbang bersama Singa)
Penghadangan juga dialami kelompok lain. “Kami berencana berangkat tadi malam, namun karena didatangi kepolisian akhirnya dilarang berangkat. Terpaksa hari ini kami naik kendaraan umum,” ujar salah satu peserta yang minta dirahasiakan namanya.
(Baca juga: 5 Petisi Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia untuk Penuntasan Kasus Ahok dan Bagaimana Menilai Aksi 212? Begini Kata Rektor UMM)
Tidak hanya perusahaan transportasi saja, namun koordinator-koordinator aksi juga mendapat pengawasan dari intel kepolisian. Beberapa pimpinan organisasi massa juga dihubungi dan dipengaruhi untuk tidak berangkat.
Di pihak lain, beberapa jam setelah berita ini dikeluarkan oleh PWMU.CO, Redaksi pada pukul 14.00 wib ini mendapat penjelasan dari pihak kepolisian. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Anton Setiadji SH MH, menyebut bahwa institusinya tidak menghalangi para peserta demo untuk berangkat ke Jakarta.
Penjelasan Kapolda itu bisa dibaca dalam tautan berikut: Polda Jatim Bantah Lakukan Penggagalan Peserta Aksi Bela Islam III.
Menanggapi “kesulitan” yang dialami peserta aksi bela Islam III ke Jakarta ini, Muhammadiyah menyesalkan berbagai tindakan yang mempersulitnya. Muhammadiyah Jatim berpandangan bahwa menyuarakan pendapat dalam berbagai bentuk, termasuk demonstrasi, merupakan hak konstitusi. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang melarang atau menghalang-halangi. Pernyataan lengkapnya adalah Muhammadiyah Sesalkan Upaya Aparat yang Persulit Keberangkatan Peserta Aksi Bela Islam III ke Jakarta. (kar)