PWMU.CO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian memberikan sambutan singkat di tengah lautan massa Aksi Damai 2 Desember. Tito menegaskan proses hukum terhadap kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berjalan. Bahkan sudah maju ke penuntutan di Kejaksaan Agung.
“Kemarin sudah diserahkan Kejaksaan tersangkanya, saudara Basuki Tjahaja Purnama,” kata Kapolri tentang perkembangan hukum Ahok. Ungkapan Kapolri ini langsung disambut gemuruh takbir oleh peserta aksi 212 hingga Kapolri harus jeda beberapa detik.
(Baca: Ada Ribuan Orang Nekat Jalan Kaki, Sewajarnya Presiden Perhatikan Aspirasi Aksi 212)
Apa yang dilakukan kepolisian dalam kasus Ahok ini, tambah Tito, sudah cukup maksimal. “Apa yang kami lakukan sudah cukup maksimal,” jelasnya.
Lantas Kapolri menjelaskan argumen mengapa kinerja kepolisian ini cukup maksimal. “Bayangkan beberapa kali sudah diperiksa KPK, tidak bisa jadi tersangka. Tapi setelah ditangani oleh Polri, bisa menjadi tersangka,” jelas Tito lagi.
(Baca juga: Terlantar 8 Tahun di Jakarta, Tukang Pijat Keliling Bersepeda Ontel Ini Ikut Aksi 212)
Karena itu, Kapolri meminta dukungan dari peserta Aksi Bela Islam Jilid III ini agar proses hukum berjalan dengan baik. “Untuk itu, saya mohon dukungan dari saudara-saudara kita semua agar proses hukumnya terus berjalan.”
“Dan Polri juga, saudara-saudara sekalian, akan terus mengawal kasus ini,” tambah Tito sambil mengajak peserta aksi untuk berdoa bersama agar pengawalan kasus hukum Ahok ini bisa dilaksanakan dengan baik. (syaikhul)