PWMU.CO – Muhadjir Effendy percepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diambil dari alokasi anggaran dana desa.
Kepada PWMU.CO Senin (19/7/2021) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan menyikapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui beberapa skema.
“Salah satunya yaitu BLT DD. Untuk mempercepat penyalurannya, maka kami meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar dapat dilakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
“Kecamatan atau desa-desa yang masih bermasalah dipetakan secara detail. Misalnya dari derajat masalahnya, mana yang paling berat dan mana yang paling ringan. Masing-masing pihak termasuk dari Kemenko PMK juga akan memback-up,” ujarnya saat Rakor Perkembangan Penyaluran Dana Desa dan BLT Desa secara daring.
Masalah Desa Bisa Hambat BLT DD
Dia menegaskan hasil pemetaan itu akan dijadikan acuan untuk menyelesaikan beragam persoalan yang ada di desa. Setiap desa memiliki permasalahan yang berbeda-beda, sehingga akhirnya menghambat proses penyaluran BLT DD.
“Untuk memilah permasalahan di masing-masing desa ini tentu kita harus bekerja sama. Dan yang paling penting harus turun lapangan. Untuk masalahnya apa kalau bisa diselesaikan perlevel,” tegasnya.
“Kalau bisa diatasi di level Bupati ya oleh Bupati. Kalau akhirnya tidak selesai sampaikan ke Pak Mendes, nanti diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi. Kalau bisa dalam pekan ini sudah kelar,” tambahnya.
Masyarakat Terdampak PPKM Bisa Terima BLT DD
Sementara itu Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan akan segera mengkoordinasikan secara cepat dengan Kementerian Keuangan terkait sinergitas peraturan. Hal tersebut guna menghindari terhambatnya proses pencairan BLT DD.
“Pemerintah pusat juga telah memberikan keleluasaan bagi daerah khususnya kepada perangkat desa dalam mengatur pemberian BLT DD. Utamanya ditujukan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat agar dapat menerima bantuan,” paparnya.
“Ini sudah kita sampaikan kepada masing-masing desa. Jadi mereka yang sekiranya berhak menerima bantuan karena ikut terdampak, maka itu bisa dimasukkan datanya setelah melalui musyawarah desa,” imbuhnya. (*)
Penulis Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.