SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
  • Login
Jumat, Juni 13, 2025
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
lazismu
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Headline

Bukan Boleh Tidaknya Hukum Memperingati Maulid Nabi, tapi Inilah Masalahnya

Sabtu 10 Desember 2016 | 09:38
in Headline, Ibadah
1.9k 38
0
612
SHARES
1.9k
VIEWS
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
ADVERTISEMENT

PWMU.CO – Di kalangan umat Islam, peringatan maulud (kelahiran) Nabi Muhammad saw, yang biasa dikenal dengan Maulid atau Maulidan, memang terdapat pendapat pro dan kontra. Polemik ini bisa dimaklumi mengingat peringatan maulid Nabi Muhammad saw tidak dilaksanakan pada masa generasi pertama Islam (sahabat), generasi kedua (tabi’in), maupun generasi ketiga (tabi’ut tabi’in).

Ketiadaan peringatan Maulid Nabi di periode awal ini tentu dapat dimaklumi karena memang tidak ada anjuran, apalagi perintah baik dari Allah maupun Rasulullah. Sangatlah wajar jika ia menjadi khilafiah di kalangan umat Islam, ada yang mengatakan tidak boleh (haram) dan sebagian lain menghukumi mubah (boleh).

Ketiadaan contoh pada periode awal dan juga ketidaksamaan sejarah membuat ulama berbeda pendapat tentang hukum maulid Nabi. Ada yang mengharamkan dan ada yang membolehkannya.

(Baca juga: Sejarah Asal-Muasal Kemunculan Peringatan Maulid Nabi dan Hadits-hadits Seputar Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw)

umsurabaya umsurabaya umsurabaya
ADVERTISEMENT

Pihak yang mengharamkannya berpendapat peringatan ini dinilai sebagai bagian dari ibadah, sementara Nabi sendiri tidak memberi tuntunan. Mereka berpandangan bahwa peringatan maulid adalah termasuk bid’ah yang dilarang agama.

‘Tidak boleh memperingati maulid Nabi, karena peringatan semacam itu adalah bid’ah dalam agama. Nabi dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya. Padahal merekalah yang paling mengetahui masalah agama,” begitu salah satu pendapat penolak maulid Nabi, Syekh Abd al-Aziz bin Abdullah bin Baz dalam Fatawa Muhimmat li Umum al-Ummah.

Sementara Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, DR Syamsuddin, menyatakan peringatan hari Maulid Nabi merupakan masalah ijtihadiyah-duniawiyah. Sebab, kemunculannya pertama kali baru kira-kira 5 abad setelah wafatnya Nabi saw. Karena itu, untuk menilai boleh tidaknya peringatan Maulid, tentu saja ditentukan oleh kepentingan dan cara pelaksanaannya.

(Baca juga: Rambu-rambu yang Perlu Diperhatikan dalam Maulidan dan Adakah Tuntunan Islam tentang Rebu Wekasan?)

Dua prinsip penilaian inilah yang sesungguhnya menjadi koridor umat Islam dalam merayakan hari peringatan Maulid Nabi Muhammad. Karena itu, upacara maulid Nabi  bisa masuk pada kategori mubah (boleh), tapi juga bisa masuk kategori dilarang (haram). “Tergantung oleh kepentingan dan tata cara pelaksanaannya,” jelas dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Kalau peringatan Maulid ini dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan pelaksanaannya menggunakan ritual tertentu, membaca kitab tertentu di mana isinya adalah kultus dan pemujaan kepada Nabi saw, bahkan berdiri pada bacaan tertentu karena yakin ruh Nabi menghampiri mereka, maka yang demikian ini adalah bid’ah. “Sebab, ritual yang sakral ini memang tidak ada contoh dari Nabi saw,” kata Syamsuddin.

(Baca juga: Adakah Tuntunan Puasa Tarwiyah sebelum Idul Adha, 8 Dzulhijjah? dan Bagaimana Tuntunan Puasa Sya’ban?)

Lantas bagaimana jika ada yang menyatakan bid’ah hasanah? Istilah ini biasanya merujuk pada hadits Nabi yang berbunyi “Man sanna fi Islami sunnatan hasanataan, dan seterusnya (Siapa yang memulai membuat contoh kebaikan dalam Islam….). Dalam hadits itu disebut sunnatan hasanataan (sunnah yang baik), yang kemudian direka-reka bermakna sama dengan bid’ah hasanah.

Dan, kemungkinan pula istilah bid’ah hasanah juga diambil dari perkataan Umar bin Khattab yang tercatat dalam hadits Shahih Bukhari nomor 2.010. Kata Umar, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”. Namun, yang patut diketahui perkataan Umar bin Khattab tersebut bukan bid’ah dalam makna syar’i, tetapi bid’ah secara bahasa (lughawi). “Karena itu, dalam istilah syariat tidak ada yang namanya bid’ah hasanah.”

(Baca juga: Masih Bingung Ibadah Nishfu Sya’ban? Inilah Penjelasan Lengkapnya dan Hadits-Hadits Palsu Seputar Nishfu Sya’ban)

Karena itu, jelas Syamsuddin, jika peringatan Maulid dianggap tidak sakral dan tanpa dibarengi dengan berbagai ritual tertentu, maka yang demikian ini mubah atau boleh boleh saja. “Yang penting dalam penyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw tersebut memperhatikan dua hal, yaitu tidak melakukan perbuatan bid’ah dan atas dasar kemaslahatan.” Selanjutnya halaman … 02

Page 1 of 2
12Next
Tags: 12 Rabi'ul AwalBid'ah HasanahHukum Maulid NabiHukum Memperingati Maulid NabiMaulid Bid'ahMaulid HaramMaulid Nabi 12 Desember 2016Maulid Nabi Tanggal BerapaPeringatan Maulid Nabi
SendShare245Tweet153Share
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
ADVERTISEMENT

Related Posts

PWMU.CO - SD Muhammadiyah Kompleks Gresik (SD Mugres) Kampus A menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dengan cara yang menarik dan edukatif, Jumat (20/9/2024).
Kabar

Siswa SD Mugres Ambil Hikmah Maulid Nabi Melalui Film

Senin 23 September 2024 | 21:17
200
Peringati Maulid Nabi, STIT Muhammadiyah Paciran Gelar Kuliah Umum
Kabar

Peringati Maulid Nabi, STIT Muhammadiyah Paciran Gelar Kuliah Umum

Sabtu 15 Oktober 2022 | 15:11
377
Hukum Memperingati Maulid Nabi, Ini yang Boleh dan yang Tak Boleh
Headline

Hukum Memperingati Maulid Nabi, Ini yang Boleh dan yang Tak Boleh

Senin 26 September 2022 | 10:31
11.9k
Inilah Sebaik-baik Bidah
Ngaji Hadits

Inilah Sebaik-baik Bidah

Jumat 23 April 2021 | 06:00
2.1k
Mubaligh yang Tak Kuasai Ilmu Keagamaan Bisa Sesat dan Menyesatkan
Kabar

Mubaligh yang Tak Kuasai Ilmu Keagamaan Bisa Sesat dan Menyesatkan

Selasa 26 November 2019 | 12:23
901
PDA Kota Malang
Kabar

Sajian ‘Polo Pendem’ di Maulid Nabi, Bentuk Gerakan Cinta Produk Nusantara

Sabtu 17 Desember 2016 | 11:21
113

Terpopuler Hari Ini

  • Penggratisan SD-SMP Swasta, Ini Kata Kepala Spemma Surabaya

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Kepala Sekolah sebagai Motor Penggerak Hizbul Wathan di Sekolah Muhammadiyah

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Haedar Nashir Terkait Penggratisan SD-SMP Swasta: Jangan Sampai Matikan Peran Sekolah Swasta

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Karena Kasih pada Seekor Burung

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Mahasiswa PAI Umsida Belajar Pendidikan Luar Sekolah di Bayt Al Fath Tanggulangin

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ketua PRM Singkul: Tikus Ikut Sukseskan Pengajian Akbar Muhammadiyah Cabang Laren

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Seleranya Tinggi, Muhammadiyah Laren Rutin Hadirkan Tokoh Pimpinan Pusat

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Tiga Mahasiswa Muhammadiyah Membawa Timnas Melaju ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ini Format Lanjutan Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2025

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • SNBT 2025 Diumumkan, Smamda Surabaya Torehkan Prestasi Membanggakan

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337

Terkini

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    358747 shares
    Share 143499 Tweet 89687
  • Kokam Jatim Konsolidasi dan Nyatakan Sikap

    232987 shares
    Share 93195 Tweet 58247
  • Buku Saku Mudahkan Praktik Baitul Arqam Muhlibat

    231093 shares
    Share 92437 Tweet 57773
  • Kisah-Kisah dari PCIM Malaysia: Sanggar Bimbingan hingga Wasola

    171530 shares
    Share 68612 Tweet 42883
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    122379 shares
    Share 48952 Tweet 30595
  • Kelas Telkom Fiber Optik SMKM 5 Babat Diresmikan Kadindik Jatim

    122279 shares
    Share 48912 Tweet 30570

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Perserikatan
  • Aisyiyah dan NA
  • Kabar
  • Kajian
    • Ngaji Hadits
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Mediamu
  • Teknologi & Gaya Hidup

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim