Tiga yang Jadi Penghalang Masuk Surga ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Kajian Tiga yang Jadi Penghalang Masuk Surga ini berangkat dari hadits riwayat Ibnu Majah sebagai berikut:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ. رواه أبن ماجه
Dari Tsauban—mantan budak—Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Rasulullah bahwasanya dia bersabda: “Barangsiapa di saat ruhnya berpisah dengan jasadnya ia terbebas dari tiga hal maka ia akan masuk surga, yaitu; sombong, mencuri ghanimah sebelum dibagi, dan utang.” (HR Ibnu Majah)
Berpisahnya Ruh dengan Jasad
Berpisahnya ruh dengan jasad merupakan bentuk bahasa kinayah (kiasan) yang berarti mati. Dan begitulah setiap yang bernyawa pasti akan mati tanpa kecuali. Tiada yang abadi di dunia ini kecuali hanyalah Allah yang al-Awwal wal Akhir, Dialah yang tidak berawal dan tidak berakhir.
كُلُّ نَفۡسٖ ذَآئِقَةُ ٱلۡمَوۡتِۖ ثُمَّ إِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan. (al-Ankabut 57).
Tidak ada yang dapat lari dari kematian jika hal itu sudah saatnya, juga tidak dapat ditunda sedetikpun.
أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِي بُرُوجٖ مُّشَيَّدَةٖۗ وَإِن تُصِبۡهُمۡ حَسَنَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ قُلۡ كُلّٞ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثٗا
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun? (an-Nisa’ 78)
Dengan demikian yang terpenting adalah menyiapkan diri jika kematian itu datang pada diri kita. Dan oleh karena itu setiap kita sudah seharusnya memahami bahwa apa yang ada dalam kehidupan ini sifatnya hanya sementara saja, sehingga kita harus siap berpisah denga apa dan siapa saja.
Apa berarti semua benda duniawi yang mungkin sangat kita cintai, dan siapa berarti siapa saja orang-orang yang kita cintai dan kita sayangi. Tiada yang mutlak milik kita di dunia ini, apa dan siapa saja, dan pemiliknya hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Oleh itu mencintai apa dan siapa saja hanyalah sekedarnya saja, dan cinta yang utama harusnya dilabuhkan kepada Allah dan Rasul-Nya, karena keduanya memiliki cinta yang sejati dan bersifat abadi.
Itulah bekal utama dalam kehidupan yang sangat sementara ini. Jika seseorang silau dengan kehidupan duniawinya maka dapat dipastikan ia akan melalaikan tugas utaman dalam hidup ini yaitu beribadah kepada Allah dalam setiap aspek kehidupannya.
Tiga Penghalang Masuk Surga
Hadits di atas merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita sebagai umat Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam. Dan sekaligus hal itu sekali lagi merupakan wujud cinta Rasulullah kepada umatnya. Cinta yang sangat besar dan tak bertepi. Dengan bahasanya yang indah Rasulullah menyampaikan bahwa ketika seseorang hamba meninggal dunia dan ia terbebas dari tiga hal ini makai a dijamin masuk surga, yaitu: sombong, mencuri ghanimah sebelum dibagi dan hutang.
Sombong
Sombong atau dalam Bahasa agama kita adalah takabbur, dalam pengertian ini adalah merasa besar, merasa mampu, merasa berkuasa dan seterusnya. Indicator sombong seagaimana dalam hadits yang lain adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lan. Hal ini disebabkam karena ia merasa benar sendiri dan yang lain tidak seperti dia yang selalu benar. Apalagi sebagai orang yang merasa berkuasa secara penuh maka tidak ada kata salah baginya, salah adalah benar dan benar adalah benar dan harus diikuti.
Padahal bukanlah kita yang hebat akan tetapi Allah yang telah memberikan kita jalan kemudahan itu, sehingga kita dapat berprestasi dengan maksimal. Maka bagi seorang beriman, berusaha untuk berprestasi merupakan keniscayaan akan tetapi kemudian tidak menjadikan ia merasa hebat dengan prestasinya itu. Dan jika dilihat secara obyektif maka sungguh masih banyak yang jauh lebih berprestasi dari diri kita.
Tetapi sifat sombong menyebabkan tidak boleh ada yang menghalanginya. Kebenaran harus diukur dari dirinya, sikap kritis dan lain sebagainya harus diupayakan untuk dibungkam sedemikian rupa dan jika perlu dikriminalisasi karena dianggap sebagai duri dalam daging. Maka akan terus dicari kesalahannya dan jika didapat dibully sehingga akan jatuh mentalnya. Jika telah demikian maka sudah tidak ada lagi yang berani mengkritiknya, itulah yang menjadi target dalam kepemimpinannya.
Berhati-hati jika diberikan kelebihan oleh Allah berupa apapun, karena hal itu bisa jadi dimanfaatkan oleh Iblis menjebaknya menjadi orang yang sombong sebagaimana dirinya. Jadi anugrah yang Allah berikan bukanlah semata bermakna anugrah, akan tetapi jika salah dalam memanfaatkannya akan menjadi musibah, musibah yang besar bagi dirinya.
Mencuri Ghanimah sebelum Dibagi
Ghanimah adalah rampasan perang fii sabillah, dan dalam keadaan saat ini di negeri kita hukum ini tidak dapat dijalankan, karena tidak ada syarat yaitu perang fii sabillah. Dalam penjelasan tentang hal ini Rasulullah menjelaskan dalam hadits yang lain.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْم حُنَيْنٍ إِلَى جَنْبِ بَعِيرٍ مِنْ الْمَقَاسِمِ ثُمَّ تَنَاوَلَ شَيْئًا مِنْ الْبَعِيرِ فَأَخَذَ مِنْهُ قَرَدَةً يَعْنِي وَبَرَةً فَجَعَلَ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا مِنْ غَنَائِمِكُمْ أَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمِخْيَطَ فَمَا فَوْقَ ذَلِكَ فَمَا دُونَ ذَلِكَ فَإِنَّ الْغُلُولَ عَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشَنَارٌ وَنَارٌ. رواه ابن ماجه
Dari Ubadah bin Ash Shamit, ia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama kami pada saat peristiwa perang Hunain, beliau berada di samping unta hasil pembagian harta rampasan perang, kemudian beliau mengambil sesuatu dari unta tersebut dan meletakkannya di antara dua jari beliau, lalu bersabda:
‘Wahai manusia! Sesungguhnya ini adalah bagian dari harta rampasan perang kalian, janganlah kalian berlaku curang dalam pembagian harta rampasan perang sekalipun hanya berupa kain, atau yang kurang dari itu, karena sesungguhnya pengkhianatan akan menjadi cela bagi pelakunya pada hari Kiamat kelak, (juga akan menjadi) aib dan api neraka.’ (HR Ibnu Majah)
Utang
Utang seringkali terjadi antara anak cucu Adam alaihissalam. Dalam hal ini harus berhati-hati, karena hutang menjadi penyebab terhalangnya masuk surga. Begitulah Allah sangat memperhatikan hak-hak setiap hamba-Nya, jangan sampai ada yang terdhalimi. Dan semua pasti ada hisabnya dengan ditegakkan seadil-adilnya.
Maka dalam persoalan hutang ini haruslah teradministrasi secara baik, minimal harus dicatat dan sekaligus ada saksinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيۡنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٖ مُّسَمّٗى فَٱكۡتُبُوهُۚ وَلۡيَكۡتُب بَّيۡنَكُمۡ كَاتِبُۢ بِٱلۡعَدۡلِۚ وَلَا يَأۡبَ كَاتِبٌ أَن يَكۡتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُۚ فَلۡيَكۡتُبۡ وَلۡيُمۡلِلِ ٱلَّذِي عَلَيۡهِ ٱلۡحَقُّ وَلۡيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبۡخَسۡ مِنۡهُ شَيۡئًاۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِي عَلَيۡهِ ٱلۡحَقُّ سَفِيهًا أَوۡ ضَعِيفًا أَوۡ لَا يَسۡتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلۡيُمۡلِلۡ وَلِيُّهُۥ بِٱلۡعَدۡلِۚ وَٱسۡتَشۡهِدُواْ شَهِيدَيۡنِ مِن رِّجَالِكُمۡۖ فَإِن لَّمۡ يَكُونَا رَجُلَيۡنِ فَرَجُلٞ وَٱمۡرَأَتَانِ مِمَّن تَرۡضَوۡنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحۡدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحۡدَىٰهُمَا ٱلۡأُخۡرَىٰۚ وَلَا يَأۡبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُواْۚ وَلَا تَسۡئَمُوٓاْ أَن تَكۡتُبُوهُ صَغِيرًا أَوۡ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ أَقۡسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقۡوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَرۡتَابُوٓاْ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةٗ تُدِيرُونَهَا بَيۡنَكُمۡ فَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَلَّا تَكۡتُبُوهَاۗ وَأَشۡهِدُوٓاْ إِذَا تَبَايَعۡتُمۡۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٞ وَلَا شَهِيدٞۚ وَإِن تَفۡعَلُواْ فَإِنَّهُۥ فُسُوقُۢ بِكُمۡۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٞ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.
Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya.
Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (al-Baqarah 282)
Begitu detailnya Allah menjelaskan tentang muamalah dengan hutang-piutang ini, maka sudah sepatutnya hal ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena jika hutang itu tidak terbayar akan terbawa sampai di hari perhitungan kelak. Wallahu a’lam. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Artikel Tiga yang Jadi Penghalang Masuk Surga ini adalah versi online Buletin Jumat Hanif Edisi 46 Tahun XXV, 3 September 2021/25 Muharam 1443.
Hanif versi cetak sejak 17 April 2020 tidak terbit karena pandemi Covid-19 masih membahayakan mobilitas fisik.