Fakta dan Hoax Megawati Sakit oleh Sirikit Syah, aktivis Media Watch.
PWMU.CO– Rekan saya, Hersubeno Arief, baru saja dilaporkan ke polisi oleh PDIP. Tuduhannya menyebarkan kabar bohong atau hoax tentang Megawati masuk rumah sakit. Sayangnya, pihak PDIP juga tidak mengungkap fakta kondisi Ketua Umum PDIP itu pada saat diberitakan.
Hersubeno adalah wartawan yang mengelola FNN, Forum News Network. Sebuah portal berita online. Dia kerap menampilkan narasumber Rocky Gerung, dan ulasan-ulasannya bernada kritis terhadap pemerintah.
Dia dilaporkan karena unggahan beritanya mengenai kabar Megawati masuk rumah sakit. Seorang narasumbernya, dokter, menyebutkan kebenaran kabar itu 1000 persen. Selain FNN, sebetulnya kabar Megawati masuk RS juga beredar di dunia maya.
Netizen membahasnya di akun-akun media sosial mereka. Yang dilakukan Hersubeno bukan menciptakan kabar, namun mengabarkan kabar/isu yang mesti dikonfirmasi kebenarannya. Frasa ”mesti dikonfirmasi kebenarannya” terdapat di akhir ulasan yang diunggahnya.
Isu bukan hoax. Isu adalah kabar burung yang beredar liar dari mulut ke mulut atau dari HP ke HP, WAG ke WAG. Isu merupakan salah satu sumber berita, selain wawancara, file/dokumen, pengamatan lapangan. Banyak berita besar berasal dari isu. Namun untuk menjadi berita yang sahih/valid, isu memang harus ditelusuri dan diverifikasi atau dikonfirmasi sesuai fakta.
Hersubeno sudah berusaha mengonfirmasi, yaitu dengan bertanya pada sumber, seorang dokter, yang menjawab, ”Ya, Megawati di RS.” Memang, karena narasumbernya anonim, bila berita itu salah, yang menanggung kesalahan adalah jurnalis/medianya.
Masalahnya sekarang, apakah kabar itu benar atau salah? Sebelum menjawab itu, perlu diketahui bahwa wartawan juga bisa salah. Wartawan bukan malaikat. Kadang beritanya kurang akurat, narasumbernya tidak tepat, atau menulis terburu-buru karena mengejar deadline. Wartawan yang menulis berita, kemudian ternyata beritanya salah, tidak bisa semata-mata dituduh menyebarkan hoax atau kabar bohong.
Pembelaan saya terhadap kasus Hersubeno dengan FNN-nya adalah pertama, kabar Megawati masuk RS sudah menjadi common knowledge atau pengetahuan umum, bukan inisiatif FNN.
Kedua, dalam berita unggahannya, Hersubeno sudah menyatakan bahwa itu adalah kabar/isu yang mesti dikonfirmasi kebenarannya. Dia juga mendapatkan narasumber meskipun anonim.
Ketiga, dalam unggahan FNN berikutnya, dikabarkan bantahan tentang kabar/isu tersebut. Sifat atau ciri media online adalah selalu memperbarui informasinya melalui update atau follow up berita. Itu sudah dilakukan.
Inilah tantangan bagi jurnalisme saat ini. Utamanya jurnalisme online. Tuduhan menyebarkan kabar bohong (hoax), pencemaran nama baik, ujaran kebencian, provokasi, dengan mudah ditujukan pada mereka.
Para penuduh tidak memahami the nature of online media, yaitu tidak mungkin mengunggah berita lengkap dalam unggahan pertama. Untuk menilai suatu berita atas satu isu/topik, orang mesti mengikuti update/follow up-nya, agar tahu keutuhan sikap redaksi atas kabar/isu tersebut.
Mengapa media online tidak menunggu sampai lengkap beritanya (cover both sides, misalnya) baru mengunggah? Itu mustahil. Karena beritanya akan selalu keduluan radio, koran, atau televisi.
Para jurnalis maupun pihak di luar media (baik narasumber maupun objek pemberitaan) mesti memahami ini, sehingga tak mudah menyalahkan jurnalis bila ada berita yang salah atau belum lengkap. (*)
Surabaya, 23 September 2021