Ada Denda di Kegiatan Kamisan
Dalam agenda ini, setiap ranting wajib untuk melaporkan kegiatan dan keadaan setiap anggotanya, khususnya selama masa pandemi. Di antara ranting Nasyiah di Dukun, hanya ranting Mojopetung yang masih aktif mengadakan kegiatan setiap pekannya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Seperti dijelaskan oleh Ketua PRNA Mojopetung Sholihatu Insiyah. “Setiap sepekan sekali kami tetap mengadakan pertemuan, yakni tiap hari Kamis,” ujarnya.
Dia lalu menguraikan jadwal Kamisan tersebut. Kamis Wage diisi Departemen Keterampilan dengan kegiatan memasak. Kamis Legi, Departemen Keorganisasian dan Kaderisasi. Kamis Kliwon Departemen Keislaman.
Kamis Pahing oleh Departemen kesehatan. Dan terakhir, Kamis Pon dari Departemen Keterampilan dengan acara membuat pernak-pernik.
Selaian menjelaskan pembagian tugas tiap departemen, Sholihatu Insiyah juga menjelaskan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh anggota Nasyiah setiap hadir di kegiatan.
“Setiap kegiatan Nasyiah, para anggota wajib memakai atribut. Apabila ada yang tidak memakai seragam akan dikenakan denda Rp 2.000,” terangnya.
Selanjutnya, jika tidak memakai jilbab resmi Nasyiah akan didenda Rp 1.000. Tidak memakai bros resmi Nasyiah didenda Rp 500. Dan jika tidak memakai masker akan didenda Rp 500.
Ketua PDNA Gresik Ifa Faridah memberi apresiasi laporan kegiatan PRNA Mojopetung. “Di antara semua ranting, PRNA Mojopetung merupakan yang paling aktif dan paling bagus administrasinya. Maka dari itu patut dicontoh oleh ranting-ranting yang lain,” ujarnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni