Hukum Memejamkan Mata saat Shalat agar Khusyuk, laporan Niar Wulandari, kontributor PWMU.CO Sidoarjo, guru Smamita.
PWMU.CO – Pengajian online dalam rangkaian acara Cabang dan Ranting Muhammadiyah Award dan Expo IV diisi oleh Ustadz H. Riza Rahman Lc, Kamis (24/02/2022) malam. Pengajian ini diselenggarakan secara langsung dari Masjid Al Jihad Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ustadz Riza mengatakan jika di antara golongan yang dilindungi oleh Allah SWT di antarannya ialah yang berada di masjid, orang yang merasa nyaman di rumah-rumah Allah. Kelompok ini akan diberi perlindungan di hari kiamat dan tidak ada perlindungan yang diberikan selain dari Allah SWT.
Hukum Memejamkan Mata saat Berdoa
Dalam acara pengajian ini pertanyaan pertama saat sesi tanya jawab mengenai hukum memejamkan mata saat berdoa, apakah dilarang ketika shalat.
Ustadz Riza menjelaskan ada sebagian orang yang memejamkan mata saat shalat dengan tujuan ingin khusyuk. Kekhusyukan yang dirasakan haruslah bersumber dari Nabi Muhammad SAW, di mana shalat yang baik tidaklah dengan memejamkan mata.
“Rasulullah melarang memejamkan mata saat shalat karena itu ciri khas dari orang-orang Yahudi dalam ibadat-ibadat mereka. Oleh karena itu Nabi berusaha untuk menjauhkan kita dari hal tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan jika memejamkan mata saat berdoaa tidak ada larangan dari Nabi Muhammad SAW. Dan dalam berdoa kita harus benar-benar yakin doaanya dikabulkan oleh Allah SWT.
“Ada sebagian orang berdoa memejamkan mata karena dirasa lebih nyaman. Berdoa dengan memejamkan mata tidak ada larangan dari Nabi Muhammad SAW, sehinga hukumnya diperbolehkan,“ tambahnya.
Baca sambungan di halaman 2: Pembahasan tentang Zakat