PWMU.CO – 96 santri Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Mizan Muhammadiyah Cabang Lamongan diberikan bekal dan dites kelayakan jelang kegiatan Praktik Dakwah Lapangan (PDL).
PDL ini merupakan program tahunan Al-Mizan untuk kelas enam atau kelas akhir untuk menjadi salah satu syarat kelulusan pondok. Selama 30 hari di bulan Ramadhan, para santri akan disebar di berbagai daerah di Lamongan dan sekitarnya.
Syarat kelulusan di Al-Mizan adalah seluruh santri hafal minimal enam juz al-Quran, Hadist Arbain, menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah (KTI), dan mengikuti Praktik Dakwah Lapangan.
PDL ini diikuti oleh seluruh santri kelas akhir (kelas 6). Total 96 santri tersebut terdiri dari 50 Santriwan dan 46 Santriwati. Sebelum diluncurkan ke berbagai pelosok daerah di Lamongan khususnya Ranting dan Cabang Muhammadiyah, santri dibekali materi selama dua bulan oleh ustadz dan ustadzah.
Materi tersebut meliputi sejarah praktik dakwah lapangan, hubungan masyarakat, public speaking, dakwah kreatif, pendidikan AUM, pengembangan TPA dan TPQ, pertanyaan seputar ibadah menurut Majlis Tarjih, dan materi program pemberdayaan masyarakat di Bulan Ramadhan.
Selain pembekalan materi yang dilaksanakan setiap hari Rabu dan Sabtu mulai dari tanggal 2 Maret sampai 27 Maret 2022, santri juga mengikuti munaqosyah (tes membaca al-Quran).
Munaqosyah ini mendatangkan langsung tim penguji dari Lembaga Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan (LKPP)TKA TPA TQA Kabupaten Lamongan, sebagai persiapan kegiatan PDL.
Munaqosyah adalah penilaian kinerja untuk mengukur proses dan produk. Munaqosyah tahfidzul Quran merupakan pengukuran yang bertujuan untuk menguji kemampuan siswa dalam menghafal ayat-ayat al-Quran.
Datangkan Penguji dari LKPP Lamongan
Seluruh peserta PDL diuji kelayaan satu persatu oleh tim LKPP Lamongan, mulai dari membaca al-Quran, apakah sudah baik sesuai dengan makhorijul huruf dan tajwidnya atau belum.
Panitia PDL Abdul Kholis Fadhli mengatakan, semua ini dilakukan merujuk pada program pengentasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al Mizan Muhammadiyah Cabang Lamongan yakni kaderisasi ulama, kaderisasi muballigh, dan kaderisasi pemimpin.
“Di mana salah satu model pendidikannya adalah, santri diwajibkan untuk terjun berdakwah di masyarakat, seperti mengajar ngaji, menjadi imam, khutbah, kultum ba’da sholat, muadzin, bakti sosial, dan lain-lain,” katanya.
“Point mengajar ngaji dan menjadi imam perlu adanya standarisasi yang sesuai dengan al-Quran. Maka dari itu Al-Mizan bekerja sama dengan LKPP Lamongan untuk menjadi tim penguji dalam munaqosyah ini,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan, agar santri mengerti kemampuan bacaannya sendiri yang dinilai dari sudut pandang orang lain, bukan keluarga pesantren Al-Mizan.
Ketua PD IPM Lamongan periode 2018-2020 ini berpesan, semoga kegiatan ini dapat berlanjut setiap tahun, mengingat LKPP Lamongan juga merupakan lembaga resmi yang berada di Kabupaten Lamongan. (*)
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni