Ancaman bagi yang Tak Puasa tanpa Udzur
Hadits di atas merupakan ancaman bagi setiap Mukmin yang dengan sengaja meninggalkan puasa tanpa udzur syar’i. Agama ini tidak memberatkan bagi pelakunya. Tentu tidak memberatkan ini kemudian jangan dianggap enteng atau ringan yang cenderung meremehkan hukum-Nya.
Tetapi hal itu adalah dalam rangka mengantisipasi terjadi semakin memburuknya keadaan fisik, sehingga hukum rukhshah atau keringanan itu bersifat mubah yakni boleh. Tergantung pertimbangan dengan keadaan masing-masing pribadi.
Nah, ketika puasa itu ditinggalkan dengan sengaja tanpa ada alasan atau udzur syar’i itu ancamannya sangat mengerikan seperti yang digambarkan dalam hadits di atas. Mereka akan dimasukkan ke dalam neraka dengan posisi kaki di atas dan mulut mereka sobek dengan berdarah-darah.
Padahal puasa itu mengajarkan kita itu seperti pepatah berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. Setiap kita wajib berproses untuk menempa diri sehingga menghasilkan pribadi yang berkualitas dan memiliki kompetensi.
Dan tahap berikutnya adalah mengabdikan diri dengan kemampuannya itu sebagai fungsi kekhalifahan di muka bumi ini.
Hidup di dunia layaknya medan juang itu, sekalipun kelihatan bersusah payah jika yang ditempu adalah jalan Allah itulah kebahagiaan yang sejati.
Dan balasan dari prilaku dan sikap ini akan diberikan balasan kebahagiaan yang lebih lagi yaitu surga ketika telah kembali kepada Allah sebagaimana semula kita tiada di dunia ini.
Semoga di bulan suci ini kita mampu mengoptimalkan potensi jasmani dan ruhani kita masing-masing dalam rangka mendapatkan kualitas diri yang lebih optimal. Amin. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Ancaman Bagi yang Membatalkan Puasa Ramadhan tanpa Alasan Syar’i adalah versi online Buletin Jumat Hanif Edisi 19 Tahun XXVI, 15 April 2022/14ß Ramadhan 1443