PWMU.CO – Pada tanggal 24-26 Februari 2017 ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menyelenggarakan Tanwir. Mengambil tema “Kedaulatan dan Keadilan Sosial Menuju Indonesia Berkemajuan”, permusyawaratan setingkat di bawah Muktamar ini dipusatkan di Ambon, Maluku.
Lazimnya penyelenggaraan acara besar, pemilihan Ambon sebagai tuan rumah Tanwir juga tidak tidak sembarang. ”Tentunya kami memilih lokasi tidak sembarangan. Tidak asal memilih. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Kota Ambon memang dirasa tepat untuk digunakan sebagai lokasi Tanwir,” jelas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, DR Haedar Nashir kepada PWMU.CO (10/1).
Pertimbangan pertama adalah karena Maluku sudah masuk pada fase revitalisasi gerakan Muhammadiyah. Gerakan Muhammadiyah di Maluku sedang bangkit, terutama amal usahanya. “Dengan demikian, kebangkitan tersebut perlu terus didukung agar Muhammadiyah di kawasan ini semakin maju,” tutur Haedar.
(Baca juga: Tanwir Muhammadiyah di Ambon Akan Bahas Kedaulatan dan Keadilan Sosial)
Kedua, kebutuhan pemerintah bersinergi dengan Muhammadiyah. Dalam hal ini, pemerintah ingin bekerjasama dengan Muhammadiyah beserta elemen bangsa lainnya untuk lebih membangkitkan kembali pembangunan di Maluku.
”Pembangunan di Maluku perlu dukungan dari setiap elemen bangsa. Pemerintah perlu dukungan semua pihak. Tak terkecuali Muhammadiyah,” tegas Haedar.
Alasan yang ketiga, ada kepentingan juga dari Muhammadiyah untuk makin memperkokoh rekonsiliasi masyarakat Maluku. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, tentu Muhammadiyah diharapkan ikut menjadi bagian dari elemen yang memperkokoh rekonsiliasi tersebut.
(Baca juga: Kisah Amien Rais yang Gagal Disingkirkan Soeharto pada Muktamar Muhammadiyah Aceh)
”Sampai sekarang, rekonsiliasi di Maluku masih tetap dibutuhkan demi menjaga perdamaian. Rekonsiliasi harus tetap diperkokoh agar gesekan-gesekan antar umat beragama tidak kembali terjadi. Maka dari itu, Muhammadiyah harus turut andil dalam terciptanya perdamaian tersebut,” ujarnya.
Menurut Haedar, rekonsiliasi di Maluku selama ini sudah mengalami perkembangan yang cukup positif. Tapi, bukan berarti perkembangan positif tersebut kemudian menghentikan keberlangsungan proses rekonsiliasi. Tetapi hal tersebut harus semakin diperkuat.
Selanjutnya halaman 2