PWMU.CO– UM Surabaya (Universitas Muhammadiyah Surabaya) menjadi Perguruan Tinggi Swasta pertama yang menjadi tuan rumah pelaksanaan acara Anti Corruption Summit (ACS) 5, Senin (27/6/2022).
Puncak acara bakal dilaksanakan pada tahun 2023. ACS 1 dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk membuat kode etik antikorupsi bagi saksi ahli. Kemudian ACS 2 di UGM, ACS ke-3 di Universitas Hasanudin (Unhas), dan ACS ke-4 di Universitas Andalas (Unand).
Acara ini semakin menguatkan komitmen antikorupsi di perguruan tinggi dengan pelibatan jaringan antikorupsi yang lebih luas. Anti Corruption Summit (ACS) merupakan konferensi puncak kerja sama KPK dengan perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya di UM Surabaya Direktur Eksekutif Kemitraan KPK, Laode M. Syarif, menyampaikan UMSurabaya merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama yang dipilih.
”Ini merupakan langkah kolaboratif melihat UMSurabaya memiliki rekam jejak dalam mengembangkan pusat kajian anti-korupsi berbasis perguruan tinggi dan dapat mengembangkan pusat studi anti-korupsi baru lainnya, termasuk dalam wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.
Kajian Anti Korupsi
Rektor UM Surabaya Sukadiono mengatakan senang dengan kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kampusnya sebagai perguruan tinggi swasta pertama yang menjadi tuan rumah pada ACS-5 tahun ini.
”Saya sangat mendukung dalam pengembangan sumber daya manusia salah satunya dengan kegiatan ini, saya berharap call for research ini bisa dimanfaatkan peneliti di lingkungan UM Surabaya sebagai penguatan perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi,” ujar Suko.
Suko berharap UM Surabaya menjadi pusat kajian sebagai wadah gerakan anti korupsi di perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
”UM Surabaya telah memiliki Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) untuk melaksanakan dan mendukung program ini,” ujarnya.
Penelitian
Sementara Iman Santoso sebagai PIC untuk ACS dari PJKAKI KPK-RI menjelaskan, dengan memfokuskan pada peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik diharapkan mampu membawa perubahan, khususnya terkait dengan permasalahan yang melibatkan banyak aspek.
“Mulai dari permasalahan aparatur negara, kebijakan publik, aktor politik, hingga persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi,” ujarnya.
Untuk menuju agenda ACS-5 akan diadakan agenda Road to ACS pada Juli 2022, seperti: webinar, bedah buku, podcast, diskusi publik, live ig dan youtube, serta KKN anti-korupsi yang dilaksanakan kolaborasi UMSurabaya dan KPK sepanjang tahun 2022.
Sementara itu proposal penelitian ini paling lambat diterima pada 17 Juli 2022 melalui email panitia acs@kpk.go.id. Pengumuman penerimaan proposal pada 22 Agustus 2022. Batas akhir penelitian dan pengiriman laporan hasil penelitian 21 November 2022. Review laporan hasil penelitian 27-30 November 2022 dan perbaikan laporan hasil penelitian pada 15 Desember 2022.
8 tema yang menjadi fokus tema penelitian dalam call for research proposal di antaranya tata kelola perguruan tinggi, peran informasi dan teknologi, pendidikan anti korupsi, penegakan hukum, money politics, sistem integritas partai politik, korupsi di sektor ekonomi dan kerugian negara dan korupsi di sektor energi.
Editor Sugeng Purwanto