PWMU.CO – Terkait dengan pilihan politik yang mendasarkan pada pertimbangan agama, Muhammadiyah menegaskannya sebagai sesuatu yang sah dalam iklim demokrasi. Demikian salah satu poin penjelasan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, DR Haedar Nashir, saat konferensi pers tentang himbauan PP Muhammadiyah jelang Pemilu Daerah (Pilkada) serentak, 15 Februari, (13/2).
“Jika dikatakan dalam konteks dakwah perjuangan umat Islam, lalu ada akhlak mulia, maka tidak perlu dikaitkan dengan al-Maidah pun (QS al-Maidah: 51, red), ini merupakan bagian dari hak politik yang tentu wajar dilakukan oleh umat Islam,” jelas Haedar di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta.
Ketidakbermasalahan pilihan politik berdasarkan agama itu dikemukakan Haedar ketika menjelaskan lebih rinci tentang seruan PP Muhammadiyah pada poin ke-6. Yaitu menghimbau warga Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan memilih kandidat yang berakhlak mulia, amanah, jujur, bersih, kompeten, dekat dengan rakyat, dan peduli terhadap dakwah serta perjuangan umat Islam.
(Baca juga: 3 Maklumat Kebangsaan PP Pemuda Muhammadiyah untuk Pilkada Serentak 15 Februari)
“Begitu juga kita menghargai umat yang lain dengan pilihan politik masing-masing,” tambah Haedar seakan menegaskan bahwa pilihan politik berdasarkan agama bukan semata-mata monopoli umat Islam saja.
Lebih tegas lagi, Haedar menyatakan bahwa dalam politik demokrasi, dasar pilihan berdasarkan agama itu sah. “Sejauh tetap dilakukan dengan konstitusional, sesuai dengan prinsip pemilu, lalu juga dilakukan sebagaimana mestinya,” terang Haedar.
(Baca juga: Din Syamsuddin: Kasus Ahok Hanya Puncak Gunung Es, Masalah di Bawahnya Jauh Lebih Besar)
“Jadi, tidak ada kendala dan ini tentu bagian dari demokrasi,” tegas Haedar menyatakan ketidakmasalahan pilihan politik berdasarkan agama sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, PP Muhammadiyah mengeluarkan 7 seruan moral seiring dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak , 15 Februari 2017. Muhammadiyah mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Pilkada sebagai proses mekanisme politik yang demokratis dan bermartabat dalam memilih pemimpin daerah yang terbaik serta menjaga jadi suri tauladan bagi bangsa.
(Baca juga: Meski Laporkan ke Polisi, Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Benci Ahok dan Etnisnya)
Berikut adalah 7 himbauan PP Muhammadiyah menghadapi Pilkada serentak 2017:
1. Menjadikan Pilkada sebagai proses mekanisme politik yang demokratis dan bermartabat dalam memilih pemimpin daerah yang terbaik serta menjaga jadi suri tauladan bagi bangsa.
2. Bagi yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya secara bertanggungjawab, dengan pertimbangan, sikap kritis, objektif, rasional, menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pilihan, persatuan, menjauhi politik transaksional, kampanye hitam, dan perbuatan tidak bermoral.
(Baca juga: Kata Buya Syafii Maarif tentang Akar Masalah Ahok dan Ancaman 9 Naga)
3. Penyelenggara Pilkada untuk menjamin proses dan kontestasi demokrasi tersebut benar-benar berkualitas dengan menjunjung tinggi objektifitas, profesionalitas, memegang teguh amanah, menegakkan aturan dengan konsisten, jujur, adil, transparan, akuntabel, serta tidak memihak kepada salah satu kandidat dalam seluruh tahapan pendataan pemilih, pemungutan suara, dan penghitungan.
4. Menyerukan pada seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk bersikap jujur, bijaksana, ksatria, berjiwa besar, dan menerima hasil Pilkada. Semua Paslon untuk menghindari tindak kekerasan, praktik politik uang, kecurangan, dan penyalahgunaan fasilitas negara.
5. Meminta aparatur keamanan untuk melindungi, menjamin keamanan, menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan menjaga netralitas negara.
(Baca juga: Kisah Haedar Nashir tentang Isi 2 Kali Pertemuan dengan Presiden Jokowi Soal Ahok)
6. Menghimbau warga Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan memilih kandidat yang berakhlak mulia, amanah, jujur, bersih, kompeten, dekat dengan rakyat, dan peduli terhadap dakwah serta perjuangan umat Islam.
7. Mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan kerukunan, bahwa perbedaan politik tidak menjadi faktor keretakan dan desintegrasi sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Demikian, semoga bermanfaat. (abqaraya)