LBHMu Siap Beri Bantuan Hukum Gratis pada Warga Miskin; Liputan Moh. Zamroni, kontributor PWMU.CO Gresik
PWMU.CO – Layanan Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMu) Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik melakukan sosialisasi hasil rakornas, Senin (29/8/2022).
Dalam pertemuan yang dilakukan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik (GDMG) itu Ketua MHH PDM Gresik Drs Choirulloh SH MPd menyampaikan hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LBHMu PP Muhammadiyah se-Indonesia di Lor In Syariah Hotel, Surakarta Sabtu-Ahad (20-21/8/2022).
Ada empat poin rekomendasi yang dia sampaikan dari hasil rakornas tersebut: Pertama, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan PDM se-Indonesia direkomendasikan untuk membentuk LBHMu di daerah masing-masing.
Kedua, amal usaha Muhammadiyah (AUM) agar bekerja sama dengan LBHMu sebagai konsultan hukum tetap di daerah masing-masing.
Ketiga, kepada LBHMu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah direkomendasikan untuk menyiapkan pedoman organisasi bantuan hukum di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah: Antara lain nilai dasar gerakan bantuan hukum Muhammadiyah, kode etik, standar organisasi, konsep pelatihan, dan lain-lain.
Keempat, kepada LBHMu PP Muhammadiyah direkomendasikan untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bekerja sama dengan Lazismu untuk memenuhi kebutuhan tim advokat dalam rangka pembentukan LBHMu se-Indonesia.
Bantuan Hukum Gratis
“LBHMu juga siap memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada warga miskin dan kaum lemah (mustadz’afin),” kata Choirulloh menambahkan hasil rakornas.
Dia juga menjelaskan, LBHMu sudah melakukan pendampingan dan pemberian bantuan hukum nonlitigasi dalam kegiatan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pemberdayaan masyarakat, hingga pendampingan AUM atau amal usaha Aisyiyah (AUA) dan kasus di luar pengadilan yaitu pendampingan di polres dan polda pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), buruh, dan narkoba.
Dia mengatakan, ke depan perlu adanya penjaringan mahasiswa kader Muhammadiyah di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) dan kampus yang lain untuk melakukan pelatihan hukum PKPA di LBHMu PP Muhammadiyah.
Choirulloh juga berharap bisa menindaklanjuti memorandum of understanding antara Lazismu dengan LBHMu tentang Kerjasama Advokasi Bantuan Hukum bagi Ortom dan Kader Muhammadiyah.
Dia juga menginformasian bila LBHMu telah me-launching kain batik LBHMu yang akan menjadi seragam kerja Majelis Hukum dan HAM dan advokat LBHMu.
LBH-Mu PDM Gresik
Pertemuan di GDMG itu dihadiri Ketua PDM Gresik Drs H Muhammad In’am MPdI dan Wakil Ketua PDM Hilmi Azis Hamim SAg MPdI.
Sementara dari LBHMu PDM Gresik yang mengikuti pertemuan adalah Stia Pranoto SH MH (direktur); Moh. Zamroni SHI SH (sekretaris); serta M. Nasichin SH MH dan Wagiman SH MH (anggota).
Choirulloh menerangkan, PDM Gresik terbentuk sesuai SK Nomor: 008/KEP/I.11/D/2020 tentang Pengangkatan Pengurus LBHMu PDM Gresik Masa Jabatan 2020-2025 dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pembentukan itu memperhatikan surat MHH PWM Jatim Nomor: 19/II.11/B/2022 perihal Data LBHMu di Jawa Timur tingkat PDM dan PTM se-Jawa Timur. Isinua bagi PDM maupun (perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM) diimbau untuk membentuk dan mendirikan LBHMu.
Pada kesemptana tersebut Muhammad In’am memberikan semangat kepada LBHMu Gresik supaya tetap istikamah menjaga AUM dan AUA di Kabupaten Gresik. LBHMu Gresik juga diminta melakukan pendampingan kepada warga miskin dan kaum mustadz’afin. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni