PWMU.CO– Hadapi akreditasi, Rumah Sakit Aisyiyah Siti Fatimah Tulangan Sidoarjo Jawa Timur mengadakan pendampingan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Kegiatan berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (19-20/9/2022).
LARSI adalah lembaga yang dibentuk oleh PP Muhammadiyah yang memberikan pendampingan RS Muhammadiyah-Aisyiyah untuk memenuhi syarat akreditasi rumah sakit. Pendampingan RS Aisyiyah Siti Fatimah sebagai persiapan untuk survei penilaian di bulan November 2022.
Dokter Donna Dwi Yudhawati MMR (Manajemen Rumah Sakit) dan Angga Ferwita SKep Ners (Asuhan Pasien) mewakili LARSI akan memberi penilaian awal sekaligus bimbingan pada 15 Bab, sesuai Kepmenkes no HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Standar itu meliputi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (MRMIK).
Juga Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Akses dan Kesinambungan Pelayanan (APK), Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga (HPK), Pengkajian Pasien (PP), Peyanan dan Asuhan pasien (AP), Pelayanan Anastesi dan Bedah (PAB), Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), Komunikasi dan Edukasi (KE), Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) dan Program Nasional (Prognas).
Hari pertama 10 Bab, dan hari kedua 5 Bab. Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan dari pemerintah terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar.
Khoirunnaas
Direktur RSA Siti Fatimah, dr Tjatur Prijambodo MKes menyampaikan, akreditasi rumah sakit tidak sekadar untuk mendapatkan sertifikat, tapi merupakan alat ukur (indikator) untuk menilai pelayanan yang akan, saat, dan sudah diberikan pada pasien dan keluarganya.
”Semangat memberikan yang terbaik pada pasien dan keluarga adalah penjabaran dari khoirunnaas anfauhum linnaas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” katanya.
DokTjat, panggilan akrabnya, menjelaskan, hadapi akreditasi memutuskan memilih LARSI sebagai komitmen rumah sakit pada imbauan PP Muhammadiyah. Saat ini terdapat enam lembaga independen penyelenggara akreditasi yaitu: KARS, LAFKI, LARS-DHP, LARS, LAM-KPRS, dan LARSI.
Pimpinan RS boleh memilih sebebas-bebasnya lembaga yang akan diminta menilai rumah sakit yang dipimpinnya.
Dokter Donna menjelaskan, LARSI tidak akan meng-intervensi rumah sakit, tapi hanya memotret manajemen dan asuhan pasien. ”Tujuan akreditasi adalah untuk mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan.”
Akreditasi, sambung dia, sangat bermanfaat baik bagi rumah sakit itu sendiri, masyarakat maupun pemilik rumah sakit.
Sementara Ketua PDA Sidoarjo, ST Zubaidah Syafi’i SAg, berharap RSA Siti Fatimah mampu menjaga status Akreditasi Paripurna-nya. ”Dengan semangat, kekompakan dan sinergi Direktur dan Civitas Hospitalia, serta dukungan dari Majelis Kesehatan PDA, saya yakin Akreditasi Paripurna bisa diraih kembali,” tuturnya.
Acara penutupan di hari kedua dengan exit conference dan diskusi. Di sesi ini disampaikan kelebihan dan kekurangan rumah sakit serta rekomendasi dari Tim Pendamping.
Penulis Tjatur Prijambodo Editor Sugeng Purwanto