PWMU.CO– Puasa untuk penderita diabetes menjadi pertanyaan kaum muslimin. Ada seorang penderita diabetes (kencing manis) yang cukup kronis. Menurut dokter dia harus makan kentang tiap hari. Makanannya pun harus diatur. Karena itu, sesuai saran dokter ia tidak berpuasa.
Apakah yang bersangkutan cukup dengan membayar fidyah atau tidak puasa dengan menyaur di waktu lain?
Jawaban atas pertanyaan puasa untuk penderita diabetes kronis ini diminta berkonsultasi dengan dokter. Apakah memang penderita kalau berpuasa akan mendatangkan mafsadah (kerusakan) yang lebih parah, atau justru akan mengurangi kadar gula dalam darahnya.
Kalau menurut dokter muslim yang ahli, jika yang bersangkutan berpuasa akan mendatangkan mafsadah, sehingga tidak ada waktu lagi untuk mengganti di waktu yang lain, karena sakit diabetes adalah sakit yang berkesinambungan, maka yang bersangkutan tidak puasa. Sebagai gantinya harus membayar fidyah.
Dia ini masuk dalam kualifikasi yuthiiquunahu pada surat al-Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
(Puasa itu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau sedang dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (dan tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin (untuk setiap hari satu mud). Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (memberi lebih dari ketentuan di atas) maka itulah yang lebih baik baginya dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Ulasan ini juga bisa dibaca di fatwatarjih.or.id
Editor Sugeng Purwanto