PWMU.CO– Alat antrean layanan dikenalkan oleh Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kepada Tim Penggerak PKK Desa Randubango Kecamatan Mojosari Mojokerto, Kamis (13/4/2023).
Pengabdian masyarakat kali ini berupa Pendampingan Implementasi Sistem Antrean Pelayanan. Acara diikuti 35 peserta terdiri Tim Penggerak PKK desa dan dusun.
Anggota Tim Abdimas Umsida, Shazana Dyah Ayuni SST MT menjelaskan, alat antrean layanan ini dilakukan melalui pengujian dengan beberapa indikator antara lain: pengujian menggunakan E-KTP yang telah terdaftar, pengujian menggunakan E-KTP yang belum terdaftar, pengujian pendaftaran E-KTP, pengujian Karcis Antrean menggunakan E-KTP yang sudah terdaftar.
” KTP akan terdeteksi dan terdapat nama sesuai dengan penamaan saat pendaftaran pada data base. Alat ini membantu masyarakat yang berkepentingan membuat surat menyurat agar tidak perlu lagi membawa bukti pelunasan pajak yang tertinggal ataupun yang hilang,” katanya.
Dyah menjelaskan, alat ini menggunakan teknologi RFID MFRD22 sebagai pembaca E-KTP dengan Nodemcu yang digunakan untuk mengirim UID ke data base Google Sheet.
Arduino Uno sebagai mikrokontroller pengontrol thermal printer untuk mencetak Karcis Antrean dari hasil pengujian maka didapatkan E-KTP.
Selanjutnya Dyah mendemonstrasikan Alat Antrean Layanan itu kepada para peserta.
Ketua Tim Penggerak PKK Wemi Amingtyas mengatakan, alat yang disumbangkan oleh Tim Abdimas Umsida ini sangat membantu pemerintahan desa dan sejalan dengan program kesadaran masyarakat membayar pajak.
”Diharapkan saat pembagian SPT tanpa ditagihpun masyarakat segera membayar pajak, dan melalui alat antrean ini surat menyurat lainnya akan menjadi lebih cepat pelayanannya,” ujarnya.
Ketua Tim Abdimas Dr Syamsudduha Syahrorini ST MT menyatakan, Abdimas kali ini dilaksanakan dalam dua kegiatan. Kegiatan pertama penyuluhan pajakan Indonesia dan kedua, demo pendampingan implementasi antrean pelayanan.
Rini, sapaan akrab Syamsudduha Syahrorini, menjelaskan, tujuan kegiatan ini memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perpajakan Indonesia, memahami pajak dan apa saja yang harus dibayarkan sehingga masyarakat bisa sadar pajak.
”Adanya alat antrean pelayanan ini dapat membantu pelayanan administrasi Desa Randubango agar bisa tertib bayar pajak,” katanya.
Di sesi pertama, Drs Ec Akhmad Mulyadi MSA, anggota tim Abdimas, menjelaskan warga negara sebagai subjek pajak hendaknya memahami kewajiban perpajakan, Pph, PPN, PBB dan bea meterai.
“Sangat penting menumbuhkan kesadaran kepada wajib pajak agar mau membayar pajak dengan sukarela karena luar biasa dampaknya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Penulis Sunarsih Editor Sugeng Purwanto