GPAI SMK se-Banyuwangi Ujian Pemetaan Kompetensi Online, liputan Kontributor PWMU.CO Kabupaten Banyuwangi Taufiqur Rohman.
PWMU.CO – Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMK se-Banyuwangi Jatim mengikuti ujian Pemetaan Kompetensi (PK) Online yang digelar oleh Kementerian Agama, Senin (9/5/2023). Ujian dilaksanakan di Aula SMK 17 Agustus 1945 Cluring.
Sebanyak 125 orang GPAI baik dari SMK negeri maupun swasta mengikuti ujian ini. Ujian dimulai pukul 09.00 WIB. Durasinya adalah 150 menit. Mereka mengerjakan soal sebanyak 100 butir dan soalnya berbentuk pilihan ganda.
Bertindak sebagai pengawas ujian adalah Pengawas GPAI dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi M A’yunul Mubarok MPdI. Sebelum ujian dimulai, diadakan seremonial untuk menguatkan rasa nasionalisme. Semua peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam Drs Akh Subrawi MPdI menyampaikan, hasil ujian PK Online ini bukan untuk menentukan lulus atau tidak lulus. Namun tujuan dari ujian ini untuk pemetaan kompetensi.
“Meskipun ujian ini dilakukan secara online, namun tetap ada pengawasan. Bahkan ada dua model pengawasan. Pertama, melalui kamera yang berada di Aplikasi Siaga yang digunakan untuk login masing-masing GPAI. Yang kedua, melalui pengawasan langsung oleh pengawas GPAI,” ungkapnya.
Follow Up Diklat
Menurut M A’yunul Mubarok, di samping untuk pemetaan kompetensi, ujian ini juga berfungsi sebagai upgrading dan recharging kapasitas GPAI.
“Dari hasil ujian ini akan di-follow up ke dalam bentuk Diklat, yaitu Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Sekaligus untuk menjawab adanya anggapan sertifikasi guru tidak berkolerasi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut Mubarok menjelaskan tentang asesmen di kurikulum merdeka. Prosentase nilai Pendidikan Agama Islam yang diharapkan pada peserta didik. “Di aspek akhlak 35 persen. Praktik ibadah 35 persen. Sedangkan aspek kognitif 30 persen,” terangnya.
Pelaksanaan ujian berlangsung dengan lancar. Semua peserta dapat mengerjakan soal sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. (*)
Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.