PWMU.CO – Siswa SMA Muhi (SMA Muhammadiyah I Yogyakarta) Ananda Muhammad Iqbal Raihan kelas XI MIPA 4 terpilih mewakili Provinsi DIY di ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) nasional untuk pelajaran Matematika.
Dia bersama empat siswa sekolah lain lolos seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) dilaksanakan berjenjang mulai sekolah hingga level nasional.
Muhammad Iqbal Raihan satu-satunya peserta sekolah Muhammadiyah di Provinsi DIY yang bisa lolos sampai level nasional.
”Saya amat bersyukur dapat meraih kejuaraan ini. Semoga hal ini dapat terus memacu saya untuk semakin berprestasi. Terima kasih orang tua dan Muhi atas dukungan penuhnya,” kata Muhammad Iqbal Raihan.
Kepala SMA Muhi Drs H Herynugroho MPd bangga atas prestasi ini. Dia berharap Muhammad Iqbal Raihan bisa memaksimalkan kesempatan ini untuk berprestasi di tingkat nasional.
Menurutnya, di samping bisa menjadi alat pengembangan model untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pembelajaran sains, Olimpiade Sains juga dapat mendorong berkembangnya etos ilmu dan budaya ilmiah dalam masyarakat kita.
Melalui kegiatan lomba Olimpiade Sains ini diharapkan akan terbentuk kepribadian siswa yang unggul, kompetitif dan bisa bersaing di tingkat global.
”Selamat atas keberhasilan ananda dalam OSN tingkat Provinsi DIY Tahun 2023, dan selamat berjuang di OSN tingkat nasional,” tutur Herynugroho.
Wakasek Urusan Kurikulum Marsuni SPd menambahkan, sekolah telah menunjuk guru-guru terbaik untuk mendampingi para siswa agar sukses di OSN.
Pembimbingan dilaksanakan secara rutin melalui ekstrakurikuler olimpiade dan pendampingan khusus setiap ada lomba.
”Salah satu motif pelaksanaan Olimpiade Sains ini adalah kesuksesan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Fisika Internasional (IPhO – International Physics Olympiad) yang diselenggarakan di Bali pada tahun 2002. Harapannya dengan lomba ini dari SMA Muhi akan lahir juara-juara kompetisi sains yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat Internasional,” ujarnya.
Penulis Yusron Ardi Darmawan Editor Sugeng Purwanto