Hijrah yang Mengubah Kehidupan oleh Ridwan Manan, Pengajar Pondok Pesantren Al-Fattah Sidoarjo, anggota LPP PDM Sidoarjo
PWMU.CO – Hijrah menurut bahasa artinya berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Menurut pakar bahasa al-Quran, ar-Raghib al-Ashfahani, hijrah artinya berpisahnya seseorang dari orang lain, baik secara fisik, lisan, maupun hati (perasaan).
Ungkapan al-Quran hajran di surat al-Muzzammil: 10 bermakna tiga hal: fisik, lisan, perasaan dan mendorong untuk berusaha melakukan salah satu dari ketiganya dengan perlakuan yang baik.
Hijrah secara fisik seperti yang di lakukan Nabi Muhammad saw dan para sahabat dari Makkah menuju Madinah terungkap dalam al-Quran surat al-Baqarah : 218
اِنَّ الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَالَّذِيۡنَ هَاجَرُوۡا وَجَاهَدُوۡا فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِۙ اُولٰٓٮِٕكَ يَرۡجُوۡنَ رَحۡمَتَ اللّٰهِؕ وَاللّٰهُ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang
Ayat yang lain di surat al-Hasyr : 8, an-Nisa’ : 89, 100.
Ada juga yang berpendapat, makna kata hijrah adalah meninggalkan serta menolak syahwat, akhlak tercela dan perbuatan dosa
وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَىٰ رَبِّي ۖ إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Dan berkatalah Ibrahim: Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Al-Ankabut : 26)
Di dalam al-Quran kata hijrah diulang 31 kali (Mu’jam Mufahros 730) dengan berbagai diferensiasi makna. Lebih banyak digunakan untuk makna berpindahnya secara fisik dari satu tempat ke tempat yang lain untuk menghindari tekanan, penyiksaan yang tidak mampu dilawan menuju tempat yang aman dan ada perlindungan.
Berbagai macam cara yang dilakukan kafir Quraisy untuk menghentikan dakwah Islam dengan diplomasi dan negoisasi, celaan, penyiksaan bahkan pemboikotan terhadap kaum muslimin di kampung Syi’ib selama tiga tahun hingga kaum muslimin memakan daun-daunan, justru menumbuhkan simpati dan pertolongan sehingga jumlah kaum muslimin semakin bertambah. Hingga pada puncaknya kafir Quraisy berencana membunuh Rasulullah saw.
Momen Penting
Momen penting hijrahnya Rasulullah Muhammad saw yang terjadi pada malam tanggal 27 Shafar dan tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-13 kenabian bersama sahabat Abu Bakar dan para shahabat lainnya.
Siasat Rasulullah mengelabui musyrikin Quraisy memilih rute tidak menuju Madinah tetapi menuju selatan. Arah ke gua Tsur ke arah Yaman. Sampai di Madinah Rasulullah disambut dengan suka cita oleh muslimin Madinah yang di kenal dengan kaum Anshar.
Hijrah tonggak penting sejarah dunia dan strategis dalam membangun peradaban yang maju dan melebarnya sayap dakwah Islam sampai luar jazirah Arab.
Peristiwa hijrah ke Madinah ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab 17 tahun kemudian sebagai awal kalender Islam.
Bermula ketika Gubenur Abu Musa al-Asy’ari pada masa Khalifah Umar bin Khattab menulis surat yang isinya menanyakan surat dari khalifah tanpa tahun, hanya tanggal dan bulan.
Zaman itu orang Arab belum punya tahun berangka meskipun sehari-hari punya tanggal dan bulan. Tahun diberi nama sesuai terjadinya peristiwa besar dan penting seperti tahun gajah.
Khalifah Umar mengumpulkan para sahabat senior. Mereka adalah Utsman bin Affan Ali bin Abi Thalib Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqos, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah.
Khalifah Umar meminta pendapat dari para sahabat untuk menentukan patokan yang dipakai dalam penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan lahirnya Rasulullah, pengangkatan Rasul, awal turunnya wahyu, peristiwa Isra Mikraj.
Sahabat Ali bin Abi Thalib mengusulkan momentum hijrahnya Rasulullah dari Makkah menuju Madinah. Usul Ali bin Abi Thalib diterima dalam musyawarah tersebut. Maka Khalifah Umar menetapkan kalender Islam tahun pertama adalah pada masa hijrahnya Rasulullah Muhammad saw. Bertepatan tahun 622 M.
Tonggak Perubahan
Kata hijrah dalam al-Quran yang digandengkan dengan iman dan jihad menunjukkan, pertama, perlawanan terhadap kezaliman, kemungkaran, dan kemaksiatan merupakan buah dari keimanan yang tulus ikhlas. Mukmin tidak suka menyaksikan kemungkaran dan kezaliman.
Kedua, setiap perubahan dibutuhkan kesungguhan, tidak ada keberhasilan tanpa ada pengorbanan dan kesungguhan.
Pada fathu Makkah 8 H Rasulullah menyatakan tidak ada hijrah fisik setelah kemenangan kota Makkah
لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ، وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْ تُمْ فَانْفِرُوا
Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian ditetapkan berangkat berjihad, berangkatlah.” (HR Bukhari).
Dengan demikian hijrah bisa bermakna bertekad meninggalkan kemaksiatan, kebiasaan yang tercela menuju akhlak yang terpuji dengan niat dan tekad yang sungguh-sungguh.
Hijrah dari kekufuran menuju iman, dari kesyirikan menuju tauhid dari kebatilan menuju kebenaran, dari kebodohan menjadi beradab.
Nilai-nilai hijrah diaktualisasikan dalam kehidupan nyata, memberikan dampak perubahan sebagaimana yang telah diwujudkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Kapanpun makna hijrah terus relevan dalam segala dimensi kehidupan dan zaman. Hijrah yang mengubah kehidupan.
Editor Sugeng Purwanto