Menerawang Pendidikan Tinggi Indonesia dari Kesultanan Oman; Oleh Prof Zainuddin Maliki, Anggota DPR-RI F-PAN dan Ketua GKSB Parlemen Indonesia-Oman
PWMU.CO – Sepekan kemarin saya memimpin delegasi GKSB Parlemen Indonesia-Oman. GKSB adalah Grup Kerja Sama Bilateral yang dibentuk Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), satu dari sekian banyak alat kelengkapan DPR.
BKSAP diberi tugas sebagai penjuru atau ujung tombak peningkatan hubungan diplomatik dengan parlemen negara-negara lain, baik bilateral maupun multilateral. Sejauh ini BKSAP sudah membentuk 102 GKSB.
Saya ditunjuk menjadi Ketua GKSB Parlemen Indonesia-Oman periode 2019-2024 dengan anggota dari beberapa fraksi, kali ini meliputi F-PDIP, F-PKB, FPD, dan saya dari FPAN. Tugas pokoknya adalah meningkatkan persahabatan dan kerja sama Indonesia-Oman, termasuk mendorong dan memastikan implementasi berbagai komitmen bilateral yang telah disepakati oleh kedua negara.
Pembahasan Kerja Sama Pendidikan Tinggi
Ada sejumlah kesepakatan yang dibuat antara Indonesia dan Oman, tetapi belum kunjung terealisasi. kerja sama pendidikan tinggi, misalnya, MoU-nya sudah diserahkan ke Kementerian Luar Negeri Oman pada bulan Mei 2018. Pihak Oman telah menyerahkan counter draft-nya kepada Pemerintah Indonesia pada bulan Januari 2019. Hingga saat ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Seharusnya Kemendikbudristek menjadikan kerja sama perguruan tinggi ini sebagai prioritas. Bagaimanapun banyak nilai tambah yang bisa dipetik. Dengan kerja sama di bidang riset, misalnya, kedua negara, masing-masing bisa mempertajam orientasi pendidikan tinggi ke arah yang lebih mendasar.
Selama ini pendidikan tinggi kita belum beranjak dari menghasilkan tenaga kerja. Padahal di era disrupsi sekarang ini lapangan kerja tidak hanya membutuhkan tenaga kerja, tetapi juga membutuhkan riset untuk meningkatkan kinerja dan melakukan berbagai inovasi.
Indeks inovasi kita sejak 2013 tidak banyak berubah. Selama ini hanya bisa bersaing ketat dengan Filipina. Indeks kita di bawah Thailand, Malaysia, dan apalagi, Singapura. Kondisi ini belum kunjung menyadarkan pentingnya riset. Indonesia masih saja pelit mengalokasikan anggaran riset. Bisa dimengerti jika kesepakatan Joint Research seperti yang terjadi dengan Oman tidak kunjung diagendakan pembahasannya lebih lanjut.
Baca sambungan di halaman 2: Diterima Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi
Discussion about this post