Banyak Amanah
Di luar Pesantren Gontor, tak sedikit amanah yang dipercayakan ke Pak Zar. Di antaranya adalah: Pada 1946 diangkat menjadi Seksi Pendidikan pada Kementrian Agama. Pada 1948-1955 menjadi Ketua PB Persatuan Guru Islam Indonesia dan selanjutnya tetap menjadi penasihatnya hingga akhir.
Di Kementerian Agama, Pak Zar pernah menjadi Kepala Bagian Perencanaan Pendidikan Agama pada Sekolah Dasar (1951-1953). Juga, Kepala Dewan Pengawas Pendidikan Agama pada 1953.
Belakangan, meski telah keluar dari Kementerian Agama, namun Pak Zar masih dipercaya menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Pendidikan dan Pengajaran Agama (MP3A). Itu, hingga Pak Zar wafat.
Tak hanya di Kementerian Agama, ada juga kontribusi Pak Zar di Kementerian Pendidikan. Di situ, Pak Zar anggota Badan Perencanaan Peraturan Pokok Pendidikan Swasta pada 1957. Lalu, pada 1959 diangkat menjadi anggota Dewan Perancang Nasional (Deppernas). Pernah pula menjadi anggota Komite Penelitian Pendidikan.
Pak Zar pernah menjadi Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Juga, menjadi Anggota Delegasi Indonesia dalam peninjauan ke negara-negara Uni Sovyet 1962 dan menjadi wakil Indonesia dalam Mu’tamar Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah (Muktamar Akademi Islam se-Dunia) VII di Kairo, 1972.
Saat KH Imam Zarkasyi meninggal pada 30 April 1985, mengundang duka banyak pihak. Sejumlah media besar menurunkan berita dan/atau obituarinya.
Kesan positif atas karya-karya Pak Zar, datang dari banyak tokoh. Salah satunya, dari Prof Dr Ahmad Syalabi. “KH Imam Zarkasyi adalah satu dari sekian tokoh pendidik yang berhasil menyebarkan bahasa Arab. ….. beliau termasuk pemikir agama di Indonesia yang pengetahuan agamanya kuat dan luas, di samping gigih dalam perjuangan,” demikian kesaksian dari Guru Besar di Universitas Kairo itu. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni