Oleh Ma’mun Murod Al-Barbasy, dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP UMJ dan Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang.
PWMU.CO – Data di bawah ini setidaknya semakin menunjukkan superioritas NU dalam politik dan sekaligus membantah mereka yang menyebut Muhammadiyah sangat superior dalam politik dan NU selalu dimarjinalkan secara politik.
Era Masyumi
Kesalahpahaman terhadap Muhammadiyah setidaknya dimulai sejak berubahnya fungsi Majelis Syura Masyumi. Pada Muktamar IV tahun 1951 di Yogyakarta, Masyumi melakukan reorganisasi secara besar-besaran dengan mengubah secara prinsip keseimbangan kepemimpinan partai, yaitu antara Majelis Dewan Partai dengan Majelis Syura.
(Terkait: Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (1): Dituduh Kenyang di Era Orde Baru)
Muktamar juga mengubah AD/ART, khususnya yang menyangkut kewenangan Mejelis Syura. Majelis Syura yang semula memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan partai diubah sifatnya hanya sebagai penasehat belaka. Ditambah soal jabatan Menteri Agama yang selalu menjadi langganan NU, pada masa Kabinet Wilopo—pengganti Sukiman, jabatan itu diberikan kepada KH Faqih Usman dari Muhammadiyah.
Atas peristiwa tersebut dan tentu peristiwa-peristiwa politik lainnya, terutama ketika Masyumi dipimpin oleh Mohammad Natsir, maka melalui Muktamar Palembang 1952, NU menyatakan keluar dari Masyumi. Dan sejak itulah ketegangan politik di internal umat Islam mulai terjadi, terlebih antara Masyumi dan NU. Yang kemudian terjadi kesalahpahaman adalah ketika memposisikan Masyumi sebagai identik dengan Muhammadiyah.
Sehingga ketika sebagian tokoh Masyumi (berpenidikan Barat) dinilai memarjinalkan posisi politik NU, maka berarti pula Muhammadiyah yang melakukan tindakan tersebut. Ini nalar pikir yang jungkir balik. Karena cara pandang yang seperti ini, tidak heran kalau Muhammadiyah dinilai sebagai aktor utama pemarjinalan politik NU. Padahal kalau membaca sejarah secara utuh dan proporsional, cara pandang politik yang demikian adalah cara pandang yang tanpa dasar. Muhammadiyah hanyalah salah satu dari begitu banyak elemen dalam tubuh Masyumi, baik yang bersifat organisatoris maupun perseorangan.
(Baca juga: Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (3): Dianggap Ingin Kuasai Jabatan Menteri Agama, Faktanya?)
Secara politik, memosisikan Muhammadiyah sama dengan Masyumi memang benar, seperti halnya NU dan beberapa organisasi lainnya yang juga menjadi anggota istimewa. Fakta bahwa Muhammadiyah (dan NU) memang menjadi anggota istimewa Masyumi. Muhammadiyah dan NU adalah penopang utama Masyumi. Namun menyebut Masyumi sama dengan Muhammadiyah itu sama sekali tidak benar, karena faktanya selain Muhammadiyah, Masyumi juga dihuni oleh beragam organisasi maupun keanggotaan yang bersifat perseorangan yang dari sisi paham keagamaan maupun politiknya sangat beragam.
Karena cara pandang bahwa Masyumi adalah Muhammadiyah dan di luar NU adalah Muhammadiyah, bahkan sampai-sampai Mohammad Natsir—yang di mata elit dan warga Nahdliyin begitu dibenci—pun dituduh dan diposisikan sebagai Muhammadiyah. Aneh bukan?
Seperti diketahui, Natsir itu berasal dari Persis (dan kemudian mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia atau DDII). Semasa hidupnya pernah menjadi Perdana Menteri dan orang nomor satu di Masyumi. Dalam hal politik, Natsir memang termasuk sosok yang kurang mampu ngemong kalangan politisi NU. Berbeda dengan Soekarno, meski tegas menyebut diri sebagai Muhammadiyah dan menantu orang Muhammadiyah, serta meminta kalau nanti meninggal kerandanya ditaruh bendera Muhammadiyah, Soekarno termasuk sosok mampu meramut atau ngemong politisi NU.
(Baca juga: Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (4): Tak Mau Menjilat Soekarno meski Dia Warga Persyarikatan)
Kesalahanpahaman dalam memosisikan Muhammadiyah ini yang sepertinya terus dijejalkan oleh sebagian elit NU secara tidak bertanggung jawab dan massif di lingkup warga Nahdliyin. Akibat kesalahpahaman ini, dampak buruknya luar biasa. Ukhuwah Muhammadiyah dan NU selalu saja ternoda oleh “noda-noda politik” masa lalu yang dihembuskan secara tak bertanggung jawab. Sehingga wajar bila ada semacam dendam politik yang luar biasa di lingkup Nahdliyin kepada Muhammadiyah hingga saat ini.
Anggapan bahwa Masyumi adalah Muhammadiyah dan Muhammadiyah yang memarjinalkan politik NU itu yang tertanam di sanubari Nahdliyin. Dendam politik ini seakan mendapat tambahan “asupan amarah” ketika Amien Rais yang mantan Ketua PP Muhammadiyah dituding sebagai aktor paling berpengaruh atas jatuhnya Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Kembali ke soal politik di seputar Masyumi hingga keluarnya NU dari Masyumi. Kalau mengkaji fakta-fakta politik saat itu, secara politik Muhammadiyah sebenarnya tidak cukup mendominasi di Masyumi. Memang dari sisi kepengurusan, komposisi pengurus yang berasal Muhammadiyah tampil sedikit dominan. Sekadar diketahui, pada kepengurusan periode awal (1945), dari 24 pengurus, wakil Muhammadiyah 11 orang (45,83 persen). Sementara dari 10 personil Majelis Syura, wakil dari Muhammadiyah hanya 2 orang, yaitu Ki Bagus Hadikusumo dan Kasman Singodimejo.
Periode awal Masyumi ini jabatan Ketua dijabat wakil Muhammadiyah Sukiman Wirjosandjojo. Sementara NU mendapat jatah Ketua Umum Majelis Syura, yang dijabat KH Hasyim Asy’ari. Periode kedua (1949), jabatan Ketua beralih ke Mohammad Natsir (sekali lagi dari Persis, bukan Muhammadiyah). Sementara Sukiman hanya menjabat sebagai Presiden Partai, jabatan yang bersifat simbolik. Dari 14 pengurus Masyumi, Muhammadiyah hanya dapat jatah 4 orang (17,26 persen).
(Baca juga: Wacana Pemisahan Agama dan Politik adalah Pelecehan Pancasila)
Periode ketiga (1951), dari 16 pengurus, wakil dari Muhammadiyah naik menjadi 9 orang (56,25 persen). Pada periode keempat (1952) saat NU sudah menyatakan keluar dari Masyumi, dari 13 pengurus, Muhammadiyah kebagian 7 orang (53,85%). Periode kelima (1954) dari 15 pengurus, 8 orang (53,33 persen) berasal dari Muhammadiyah. Periode keenam (1956) dari 19 pengurus, wakil Muhammadiyah sebanyak 12 orang (63,16 persen). Periode ketujuh (1959) dari 19 pengurus, 13 orang (68,42 persen) berasal dari Muhammadiyah.
Namun dalam konteks keterwakilan politik, baik di DPR RI maupun Konstituante, Muhammadiyah justru tampil minoritas. Dari 57 kursi DPR RI yang diperoleh Masyumi pada Pemilu 1955, Muhammadiyah hanya dapat 13 kursi (22,87 persen) atau 5 persen dari 260 kursi di DPR. Sementara di Konstituante, dari 112 kursi Masyumi, Muhammadiyah hanya dapat 21 kursi (18,75 persen) atau 4,02 persen dari 520 di Konstituante.
Perolehan kursi ini menegaskan bahwa posisi politik Muhammadiyah di Masyumi jauh dari superior. Bandingkan dengan NU. Dalam posisi sebagai partai politik sendiri, NU berhasil memperoleh kursi di DPR sebanyak 45 (18,41 persen) dan Konstituante 91 kursi (18,47 persen). (*).
Baca Selengkapnya:
- Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (1): Dituduh Kenyang di Era Orde Baru
- Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (2): Diidentikkan Masyumi dan Dituding Memarjinalkan NU
- Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (3): Dianggap Ingin Kuasai Jabatan Menteri Agama, Faktanya?
- Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (4): Tak Mau Menjilat Soekarno meski Dia Warga Persyarikatan
- Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (5): Katanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Jatahnya, padahal ….
- Kesalahpahaman pada Muhammadiyah (6): Dari Tudingan Memakzulkan Gus Dur hingga Diremehkan SBY