Masa Depan Karier dan Pensiun Karyawan AUM; Oleh Prima Mari Kristanto
PWMU.CO – Kolom Imam Robandi berjudul Masa Depan Karier Guru Sekolah Muhammadiyah di PWMU.CO (9/10/2023) semoga membuka mata dan hati khalayak Persyarikatan, khususnya jajaran pimpinan.
Tulisan tersebut antara lain menyoroti fenomena terbaru perihal “hijrahnya” guru-guru dari perguruan Muhammadiyah ke pemerintahan jadi guru pegawai pemerintah dengan kontrak kerja sama (PPPK). Tulisan tersebut bisa jadi bentuk kekhawatiran dengan dibukanya kembali kesempatan atau rekrutmen PPPK oleh pemerintah.
Selain pendidikan, ujung tombak dakwah Persyarikatan yang lain adalah kesehatan dan layanan sosial. Bidang-bidang garap dakwah tersebut beririsan (jika tidak boleh disebut bersaing) dengan bidang garap pemerintah. Selain tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan sosial serta asatidz Persyarikatan berpotensi beralih status ke pemerintahan. Salahnya di mana?
“Institusi pemerintah dengan kewenangan menarik pajak dan mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain memungkinkan mengelola anggaran pendapatan dan belanja lebih besar dari swasta tertentu.”
Tidak ada yang salah sepanjang perubahan status dari pegawai amal usaha Muhammadiyah atau Aisiyah menjadi pegawai pemerintah atau ASN. Sama-sama untuk ibadah dan menebar manfaat pada masyarakat. Tetapi tidak dipungkiri alasan sebagian besar masyarakat mengikuti seleksi apararur sipil negara (ASN) atau PPPK adalah untuk mencari jaminan kesejahteraan lebih baik.
Menghadapi fenomena demikian, hampir seluruh amal usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah menyerah jika harus head to head tentang jaminan gaji, remunerasi, jenjang karier, pangkat sampai uang pensiun. Institusi pemerintah dengan kewenangan menarik pajak dan mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain memungkinkan mengelola anggaran pendapatan dan belanja lebih besar dari swasta “tertentu”.
Kata “tertentu” merujuk pada institusi swasta yang sedang berkembang dengan aset, omzet putaran usaha belum besar. Beberapa institusi BUMN dan swasta yang tergolong mapan bisa memberi gaji dan remunerasi bahkan dana pensiun karyawan lebih besar dari yang diterima ASN. Keberadaan instansi-instansi swasta yang mapan, sustain, berkelanjutan, dan berkemajuan bisa menjadi rujukan memajukan amal-amal usaha Persyarikatan.
Baca sambungan di halaman 2: Memenangkan Pejuang
Discussion about this post