PWMU.CO – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) semakin hari kian dipercaya umat. Buktinya, selama bulan suci Ramadhan 1438 Hijriyah atau bulan Juni 2017 saja, Lazismu se-Jawa Timur berhasil menghimpun Zakat Infaq Shodaqoh dan Wakaf Tunai (ZISKA) dari masyarakat senilai total Rp 18.729.582.160.
Adapun Ziska yang berhasil dihimpun oleh Lazismu dari 36 Kabupaten/ Kota se-Jatim dan beberapa Kantor Layanan Lazismu (KKL) dengan rincian sebagai berikut: perolehan untuk Zakat Maal senilai Rp 4.656.427.451 dan Zakat Fitrah Rp 4.727.647.000.
(Baca: Mengharukan! Kisah Seorang Tunanetra Mencari Kiblat Shalat dan Program Filantropis Cilik Lazismu Kota Surabaya Ajarkan Peduli sejak Dini)
Selanjutnya, perolehan untuk Infaq dan Shodaqoh senilai Rp 3.257.049.315, lalu Infaq Shalat Ied senilai Rp 551.387.000, Infaq Yatim Rp 424.874.900, Infaq Kado Ramadhan Rp 988.074.767, Infaq Buka Puasa/Sahur Rp 1.383.561.600, dan Infaq Paket School Kit Rp 47.492.900.
Tak hanya itu, Lazismu juga berhasil menghimpun dana sosial keagamaan dan lainnya yang berupa wakaf senilai Rp 2.381.043.200, hibbah Rp 258.000.000 dan Fidyah Rp 41.650.000, serta dana lain-lain Rp 12.401.027.
”Sebanyak 36 daerah beserta beberapa Kantor Layanan Lazismu (KLL) sudah menyampaikan laporan, dan 6 daerah dan KLL yang belum menyerahkan laporan. Total perolehan Ziska Lazismu se-Jawa Timur selama bulan Ramadhan ini senilai Rp. 18.729.582.160,” ujar Ketua Lazismu Jatim drh Zainul Muslimin kepada pwmu.co, Selasa (4/7).
(Baca juga: Dari Sarasehan Lazismu Gresik: Kita Tumbuh dari Bawah)
drh Zainul menegaskan untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat atau umat tidak ada cara lain kecuali Lazismu harus memantaskan diri sebagai Laznas yang efisien dan efektif. Di samping itu, aspek kejujuran, amanah, kredibel, transparan, akuntabel harus jadi budaya dengan pelaporan data-data yang akurat, cepat dan akuntabel.
”Tak kalah penting adalah Lazismu membuktikannya dengan program-program nyata pemberdayaan untuk para dhuafa, serta mampu berkiprah dalam proses pendampingan mustahiq menjadi muzakki,” tuturnya.(aan)