Memilih Anggota DPR dengan Lima Kriteria oleh Dr Sholikhul Huda, Sekretaris Direktur Pascasarjana UM Surabaya
PWMU.CO – Pemilihan umum (Pemilu) memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten seluruh Indonesia secara serentak dilaksanakan 14 Februari 2024.
Memilih anggota DPR – DPRD itu diibaratkan seperti memilih kucing dalam karung goni. Sebab mayoritas rakyat tak mengenal calon anggota DPR-DPRD. Hadir hanya pamer foto di baliho lima tahun sekali. Kalaupun terpilih nyaris tak terdengar suaranya.
Lantas kira-kira seperti apa wakil rakyat pilihan warga Muhammadiyah?
Mungkin calon legislatif yang memiliki kriteria ini bisa menjadi pilihan.
Pertama, mempraktikkan teologi al-Maun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Teologi al-Maun adalah landasan dakwah Muhammadiyah mengamalkan surat al-Maun terkait gerakan pro terhadap kaum lemah seperti fakir miskin, yatim-piatu. Kemiskinan kultural maupun struktural yang dimiskinkan secara struktural akibat kebijakan politik.
Intinya mereka yang lemah dan dilemahkan harus ditolong dan diperhatikan nasibnya, bukan malah dijadikan kepentingan politik untuk meraup suara. Setelah itu ditinggalkan dengan amplop berisi 50 ribu rupiah.
Kaidah ini barangkali bisa dipakai. Tasharuf al imam ‘ala ra’iyathi manutuhun bil maslhah. Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus memihak kepentingan rakyatnya.
Kedua, tidak poligami atau tidak pernah KDRT.
Ini penting karena sebelum memimpin orang banyak maka harus bisa memimpin keluarganya dulu secara baik.
Salah satu indikator adalah mampu menciptakan keluarga yang harmonis tanpa ada yang tersakiti dan kekerasan fisik. Poligami tanpa restu istri dan anak maka dipastikan membuat ketidak harmonisan keluarga.
Bagaimana Caleg mampu memimpin masyarakat secara baik, harmonis, damai, sementara memimpin keluarga terkecil saja babak belur? Karena itu amati rekam jejak rumah tangganya.
Ketiga, kehidupan sosial bermasyarakat baik. Rukun dengan saudara dan tetangganya.
Ini penting untuk mengukur kepemimpinan seseorang di lingkungan rumahnya. Kerabat dan tetangga adalah orang yang terdekat hidup dalam keseharian.
Jika para Caleg DPR-DPRD dikenal baik oleh saudara dan tetangga berarti orang tersebut punya kepedulian dan perhatian membantu orang terdekatnya.
Sebaliknya jika dengan saudara dan tetangga tidak baik bahkan tidak kenal berarti kepedulian terhadap nasib rakyat sangat rendah.
Apalagi mau memimpin masyarakat yang jauh dan banyak se provinsi atau se kabupaten, wong sama saudara dan tetangga aja mengabaikan.
Keempat, Caleg memiliki komitmen kebangsaan.
Ukurannya paham Pancasila, UUD, dan konsisten mempraktikkan. Bukan orang yang suka teriak: Aku Pancasila atau NKRI Harga Mati, ternyata suka terima suap dan korupsi.
Muhammadiyah dalam Muktamar Makassar 2015 menyatakan negara Indonesia sudah final sebagai rumah kebangsaan warga Muhammadiyah.
Indonesia adalah darul ahdi wa syahadah. Artinya, negara hasil konsensus elemen bangsa dan pembangunan untuk kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Karena itu penting bagi warga Muhammadiyah menelusur rekam jejak ideologi politik Caleg. Apakah pernah mendukung organisasi yang merongrong kedaulatan Indonesia seperti PKI dan antek keturunannya.
Kelima, berani membuat kontrak politik kebaikan dengan Muhammadiyah. Hal ini penting sebagai bagian dari strategi untuk berani mewujudkan kepentingan Muhammadiyah.
Kontrak kebaikan politik ini bertujuan untuk membangun komitmen kebaikan masyarakat Indonesia melalui Muhammadiyah.
Warga Muhammadiyah harus cerdas memilih anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mampu mengontrol pemerintah sehingga terwujud baldatun thayibatun wa rabbun ghafur.
Editor Sugeng Purwanto
Discussion about this post