PWMU.CO – Sosialisasi Pemilu 2024 diadakan oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Batu dan Komunitas Padhang Makhsyar bekerja sama dengan KPU Provinsi Jawa Timur.
Sosialisasi Pemilu bertema Peningkatan Pertisipasi Politik Masyarakat dilaksanakan di Aula LKSA Aisyiyah Jl. Kastubi No. 11, Kota Batu pada Jumat (15/12/2023).
Perwakilan dari berbagai elemen masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut. Seperti Gabungan Organisasi Wanita, Muslimat, Fatayat, Wanita Al-Irsyad, Wanita Islam, PKK, dan para kepala sekolah Muhammadiyah se-Kota Batu.
Hadir sebagai pemateri pertama Rochani SIP MP dari KPU Jawa Timur. Materi yang disampaikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024.
Mengawali materinya Rochani mengenalkan maskot Pemilu 2024 yang diberi nama Sura dan Sulu. Sura singkatan Suara Rakyat (maskot laki-laki). Sedangkan Sulu singkatan dari Suara Pemilu (maskot perempuan).
”Maskot laki-laki dan perempuan itu adalah simbol dari kesetaraan gender. Artinya, pemilu adalah pesta demokrasi yang berhak diikuti oleh semua warga Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan. Adanya maskot perempuan menunjukkan perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berlaga di kancah politik,” kata Rochani.
”Memang, jumlah pemilih perempuan pada Pemilu kali ini melebihi jumlah pemilih laki-laki,” katanya.
Dikatakannya, daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 204,81 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari 102,58 juta pemilih perempuan dan 102,21 juta pemilih laki-laki.
”Jumlahnya hampir berimbang. Oleh sebab itu, suara perempuan perlu diperhitungkan,” katanya.
Rochani menyampaikan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024 itu tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden. Juga memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
”Ada lima surat suara yang akanditerima. Surat suara presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, dan surat suara anggota DPR berwarna kuning. Kemudian surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru, serta surat suara anggota DPRD kabupaten/kota warna hijau,” jelas Rochani.
”Perlu ketelitian dalam menerima dan menggunakan surat suara tersebut,” lanjutnya. “Apabila menerima kurang dari lima surat suara, surat suara berwarna sama diterima dobel, surat suara cacat, Bapak-Ibu harus melaporkannya pada tim KPPS di TPS, jangan diam saja.”
Rochani menegaskan, pentingnya pendidikan pemilih Pemilu. ”Ini pentingnya sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu. Setidaknya, pemilih tahu jenis dan warna surat suara, tahu apa saja yang harus dipilih, paham menggunakan surat suara, juga paham Dapil masing-masing. Kelihatannya ini hal sederhana, tapi akan sangat membantu pada kelancaran kegiatan pemilu.”
Rochani menyampaikan, satu saja surat suara hilang atau dipegang dobel oleh pemilih dan tidak dilaporkan, nantinya akan berakibat pada perhitungan surat suara.
Jika terjadi surat suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih dapat memperberat kerja tim KPPS karena tim KPPS akan menghitung ulang untuk mencocokkan kembali. Itu tentunya akan semakin menguras tenaga, waktu, dan pikiran, yang seharusnya tidak perlu terjadi jika pemilih cermat sebelum menggunakan hak suaranya.
Selain pentingnya sosialisasi pemilu, Rochani juga menginformasikan pelaksanaan putaran II Pemilu apabila tidak mendapatkan hasil yang disyaratkan.
Pelaksanaan putaran II dijadwalkan pada 20 Juni 2024, sedangkan pengumuman hasil Pemilu disampaikan pada Maret 2024.
Penulis Khoen Eka Editor Sugeng Purwanto