Pencuri Shalat; Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Kajian ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
عن أبى قتادة الحارث بن ربعي رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أسوَأُ النَّاسِ سَرِقةً الذي يَسرِقُ مِن صَلاتِه، قالوا: يا رسولَ اللهِ، وكيف يَسرِقُ مِن صَلاتِه؟ قال: لا يُتِمُّ رُكوعَها ولا سُجودَها -أو قال: لا يُقيمُ صُلبَه في الرُّكوعِ والسُّجودِ. رواه أحمد و الدرمى وابن خزيمة
Dari Abu Qatadah al harits bin rab’i berkata, Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda; “Seburuk-buruk manusia adalah pencuri yaitu ia mencuri dalam shalatnya, mereka berkata: “ Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya wahai Rasulullah? Rasullulah bersabda: “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya, atau beliau bersabda: “Ia tidak menegakkan tulang sulbinya dalam rukuk dan sujud”. (HR Ahmad, Addarimi dan Ibnu Huzaimah)
Hukuman bagi pencuri
Seorang pencuri itu mengambil hak orang lain untuk dijadikan haknya, atau dengan kata lain seorang pencuri itu memiliki sesuatu yang sebenarnya bukan haknya. Hukuman dalam Islam jelas yaitu hukuman potong sebagian tangannya, itupun dengan melalui pengadilan untuk mengetahui motif pencuriannya. Jika karena faktor kebutuhan yang sangat mendesak dan mencuri sekadarnya saja–ada yang berpendapat tidak sampai seperempat dinar–itu hukumannya bisa jadi bebas dan malah mendapatkan limpahan rezeki karena keadaannya tersebut.
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (al-Maidah: 38)
Agama ini mengajarkan agar setiap Muslim memiliki kepekaan terhadap sekelilingnya, agar jangan sampai ada orang yang benar-benar tidak ada sesuatu yang dimakan dalam satu atau beberapa hari berupa makanan pokok. Hal ini juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan di tengah masyarakat. Maka kewajiban bagi setiap muslim untuk memberikan sebagian dari hartanya untuk diberikan kepada mereka yang memang sangat membutuhkan.
Itulah sebabnya dibutuhkan adanya lembaga baitul mal di tengah umat untuk menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah umat untuk disalurkan kepada mereka yang sangat membutuhkan. Lembaga ini harus selalu memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan program santunan kepada kaum mustadl’afin. Semua itu merupakan bagian dari menjaga keseimbangan dalam kehidupan kaum Muslimin.
Pencuri Shalat
Shalat merupakan ibadah dan sebagai panglimanya ibadah, yakni shalat merupakan barometer utama dalam ibadah lainnya bagi seorang hamba, baik dan tidaknya kualitas ibadah lainnya tersebut seolah ditentukan oleh seberapa kualitas seorang hamba dalam menegakkan shalat.
Oleh karenanya ibadah ini bersifat tauqifiyyah yakni Rasulullah mengajarkan kepada para sahabatnya mengenai rukunnya, kaifiah-nya dan adabnya di dalam shalat, dari semua itu dijelaskan secara rinci agar terlaksana secara baik dan benar dengan standar kualitasnya.
Hadits di atas menjelaskan bahwa ada orang-orang yang mencuri dalam shalat atau pencuri shalat. Dan pencuri yang demikian disebut sebagai seburuk-buruknya pencuri, yaitu ketika seseorang tidak menyempurnakan ruku’k dan sujudnya. Para ulama membuat rumusan rukun shalat ini di ataranya adalah thumakninah yakni tenang dalam menjalankannya. Dalam setiap gerakannya ada thumakninah-nya sehinga tidak diperkenankan untuk terburu-buru.
Orang-orang yang shalat tanpa thumakninah cenderung shalatnya terburu-buru dan tentu akan jauh dari rasa khusyuk dalam menjalankannya. Padahal dalam perintah shalat itu menggunakan kata aqama yuqimu yang artinya menegakkan. Menegakkan berarti menjaga kualitas kekhusyuanya dalam setiap gerakan. Sekaligus membaca bacaan shalatnya dengan baik dan penuh pemahanan. Bagaimana selalu berusaha menyelaraskan antara gerakan lisan dan hatinya.
Seorang hamba yang sedang menunaikan shalat sesungguhnya ia sedang menunaikan hak Allah atasnya. Maka hak Allah harus ditunaikan dengan sebaik-baiknnya, menjalin komunikasi intensif kepada Allah dan intinya adalah berzikir kepada Allah. Sementara hak kita telah diberikan oleh Allah dengan begitu melimpahnya. Sehingga sudah seharusnya seorang hamba menunaikan hak Allah itu dengan yang terbaik.
Hadits di atas sekaligus memberikan peringatan dan ancaman kepada orang yang shalat. Karena ia tidak dapat menjaga kualitas shalatnya yang akhirnya tidak berdampak apa-apa dalam dirinya.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ (٤) الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ (٥) الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ (٦) وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ (٧(
Celakalah orang-orang yang melaksanakan salat, (yaitu) yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya, dan enggan (memberi) bantuan.” (al Maun: 4 – 7)
Surah al-Maun di atas memberikan pelajaran bahwa orang yang tidak menjaga kualitas shalatnya dikategorikan sebagai orang yang mendustakan agama, ia tidak memiliki kepedulian terhadap kaum lemah dan papa di sekitarnya. Justru shalat yang demikian menjadikan ia celaka. Mengapa demikian? Karena ia menyia-nyiakan shalat sebagai ibadah yang seharusnya mampu membentuk pribadinya menjadi pribadi yang saleh secara spiritual dan secara sosial.
Oleh karena itu shalat harus ditegakkan dengan sempurna. Sekali shalat hendaknya dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan menjaga kualitasnya secara sempurna. Hal ini memang berat bagi mereka yang imannya tidak terbina dengan baik, yakni memiliki keyakinan yang kuat dan utuh terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala termasuk rukun iman yang lainnya.
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ. الَّذِيْنَ يَظُنُّوْنَ اَنَّهُمْ مُّلٰقُوْا رَبِّهِمْ وَاَنَّهُمْ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَࣖ
Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali. (al-Baqarah: 45–46) (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Discussion about this post