PWMU.CO – Monitoring PSAJ SMK, SMA, dan MA Muhammadiyah se-Kabupaten Lamongan serentak dilaksanakan mulai Senin (18/3/24) hinna Sabtu (30/3/24), jadwal tersebut termasuk Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) susulan.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan M. Said SPd MPd menjelaskan, PSAJ adalah istilah baru produk Kurikulum Merdeka yang bisa disebut sebagai pengganti ujian nasional (UN) yang bersifat massal. UN merupakan penilaian hasil belajar oleh pemerintah pusat yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada pelajaran tertentu dan menjadi salah satu tolak ukur pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Tujuannya unuk penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
“Sedangkan konsep utama dari pelaksanaan PSAJ sepenuhnya diserahkan ke satuan pendidikan. Mulai pembuatan soal, kisi-kisi, kartu soal, juga kriteria kelulusan. Dalam PSAJ ini, Majelis Dikdasmen dan PNF hanya menetapkan jadwal pelaksanaannya,” jelasnya.
Sementara, lanjutnya, satuan pendidikan bisa berkoordiansi dengan satuan pendidikan lain dalam wadah Foskam (Forum Silaturrahim Kepala Sekolah-Madrasah Muhammadiyah) untuk menyusun soal secara bersama.
Melalui Surat Tugas Nomor: 062/TGS/III.4/D/202, Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Lamongan M. Said SPd MPd memberi amanat monitoring kepada 20 anggotanya di 35 satuan pendidikan.
Said mengatakan, tugas yang diemban oleh pengawas majelis ada tiga. Pertama: memastikan jalannya PSAJ dari aspek pelaksanaanya, kelengkapan administrasi meliputi SK kepanitian, program pembiayaan, tata tertib peserta ujian dan pengawas ruang, denah ujian, kartu peserta dan kriteria, kelulusan. Juga kesesuain jadwal PSAJ.
Kedua mencatat temuan-temuan, misalnya: soal yang bermasalah, tidak cocoknya pilihan jawaban dengan pertanyaan, termasuk aplikasi dan server yang dipakai. Tidak jarang para pengawas juga menanyakan ketertiban buku induk siswa.
Ketiga adalah pembinaan.
“Temuan-temuan dan hasil pengawasan ini selanjutnya disampaikan dalam rapat koordinasi majelis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan-kebijakan berikutnya,” kata Said.
Berikut Daftar Pengawas dan Satuan Pendidikan Sasaran:
- M. Said SPd MPd: SMA Muhammadiyah 1 Babat dan SMKM 5 Babat
- Drs Kusnowo MSi: SMAM 9 Sedayulawas dan MAM 4 Sedayulawas, Brondong
- Drs M Luthfi MPd: MAM 1 Karangasem dan SMAM 6 Karangasem, Paciran
- Drs Ach El Hanif MM: SMKM 1 Lamongan dan SMKM 4 Lamongan
- Drs Muhammad Na’im MM: MAM 9 Lamongan, SMAM 4 Lamongan dan SMAM 7 Glagah
- Ahmad Mukhtar MPd: SMKM 8 Karangasem dan SMKM 9 Kranji – Paciran
- Abdullah Taufik MPd: MAM 2 Modern dan SMKM 11 Modern Paciran
- Drs Wardani M Ag dan Imam Mujahidin M Kom: MAM 10 Palirangan dan MAM 6 Payaman, Solokuro
- Drs Sarjono MPd: SMKM 2 Brondong dan SMAM 2 Blimbing, Paciran
- Mustain SPd : SMAM 8 Sukodadi dan SMAM 5 Karanggeneng
- Muhtarom SPd MPd: SMKM 3 Ngimbang dan SMKM 6 Modo
- Drs H Radi’iim Saputra MEd: MAM 3 Godog dan SMAM 11 Brangsi, Laren
- Fendi MPd: MAM 11 Kranji dan MAM 13 Sidodadi, Paciran
- Ali Ahmadi: SSos MPd dan Nafiudin SPd MPd: SMKM 13 Tikung dan SMKM 10 Mantup
- Hanif Azhar SPdI MPd: SMAM 3 Maduran dan SMKM 12 Sekaran
- Emis Yohana SPd MPd dan Yuli Widiyawati SPd MPd : SMKM 7 Kedungpring dan SMAM 10 Sugio
- Muslihan MPd : MAM 5 Weru, Paciran dan MAM 8 Takerharjo, Solokuro.
Penulis Mustain Masdar Editor Mohammad Nurfatoni