PWMU.CO – Keuntungan baitul mal di sekolah disampaikan Drs Musyafak saat menjadi pemateri Kajian Bulan Guru-Karyawan Smamuga, Sabtu (27/1/24).
Anggota Majelis Tabligh Jawa Timur itu mengusulkan SMA Muhammadiyah 3 (Smamuga) Tulangan agar memiliki uang cadangan dalam bentuk Baitul Mal.
Menurutnya, adanya baitul mal bisa membantu menyelesaikan persoalan warga sekolah seperti masalah SPP siswa yang menunggak. “Kedua dapat menyelesaikan masalah guru yang kecantol utang bank berjalan,” ujarnya.
Dia kemudian meminta kepala sekolah agar Smamuga ini punya uang cadangan. “Ini namanya urip-uripi yang tidak mampu,” tutur mantan pendidik di SMP Muhammadiyah 4 Bubutan Surabaya itu.
Musyafak kemudian memberi contoh di Pasuruan. Dia sudah membentuk baitul mal di tiga lembaga masjid, termasuk sekolah.
“Setiap masjid ditanami modal pokok Rp 10 juta dan alhamdulillah sekarang berjalan dan berhasil terkumpul dana tiga kali lipatnya. Bahkan sudah banyak membantu menyelesaikan persoalan ekonomi jamaah,” terangnya.
Dalam pengelolaan baitul mal di sekolah, pinjaman kepada guru nyaris tidak berbunga, tapi hanya berlaku infak dan sadaqah. Ketika ada pihak yang meminjam, jika mereka belum mampu membayarnya, maka tidak dibebankan sebagai utang apalagi bunga.
“Bahkan, jika yang berutang gharimin dan tidak mampu membayar utangnya hingga Idul Fitri, maka boleh menerima zakat fitrah. Intinya, di baitul mal ini kita saling tolong menolong,” terangnya pada para gukar Smamuga yang hadir di Masjid Jihadul Fitrah itu.
Kedua, lanjutnya, sekolah harus punya arus kas yang memperlihatkan laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan dalam periode tertentu(cash flow), terutama untuk berkurban.
Sehingga para guru dan karyawan Smamuga otomatis bisa rutin berkurban setiap tahunnya. “Ini namanya hidup-hidupi bagi yang tidak mampu,” ujar tokoh senior Muhammadiyah itu.
Kakbah yang Mempersatukan
Dalam kajiannya, dia menyampaikan kemuliaan kakbah yang terdiri dari empat sudut, yang maknanya mempersatukan arah kiblat orang-orang yang datang dari seluruh penjuru negeri, baik dari barat, timur, utara, dan selatan.
Kedua, kakbah disebut juga dengan baitul haram adalah tempat ketenangan. Siapapun yang menatap yang dikelilingi Masjidilharam pasti hatinya merasakan ketenangan.
“Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam surat al-Maidah ayat 97 yang berbunyi :
۞ جَعَلَ اللّٰهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيٰمًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَاۤىِٕدَ ۗذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
‘Allah telah menjadikan Ka‘bah, rumah suci itu sebagai pusat kegiatan (peribadatan dan urusan dunia)229) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan haram, hadyu (hewan kurban) dan qalā’id (hewan kurban yang diberi kalung). Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa pun yang ada di langit dan apa pun yang ada di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu’.”
Ketiga, kakbah dimaknai sebagai tempat berdiri dan berkumpulnya manusia untuk tawaf. Saat di kakbah kita diperintah Allah untuk tawaf sebanyak tujuh kali “Hal itu mengandung makna filosofi, yakni dalam berusaha jangan pernah menyerah. Harus siap jatuh bangun dan tidak boleh putus asa,” tambahnya.
Keempat, lanjutnya, kakbah disebut rumah atau tempat suci yang mulia, bukan dimaksud rumahnya Allah SWT, tetapi sebagai simbol tempat suci.
“Untuk itu sebagai pengunjung rumah dan tanah suci diri kita harus suci terlebih dahulu dari perbuatan yang dilarang dari Allah SWT, termasuk membawa harta dari hasil yang haram ke Mekkah,” pesannya. (*)
Penulis Zulkifli. Editor Darul Setiawan.
Discussion about this post