PWMU.CO – Minuman Tradisional Temulawak olahan Kontributor Musyrifah SAg ini, mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia, Selasa (28/5/2024).
Kepada PWMU.CO, Jumat (7/6/2024) Musyrifah mengaku senang dan bersyukur. “Alhamdulillah produk dagang saya telah tersertifikasi halal,” ujarnya.
Menurutnya, usaha ini sudah dirintis sejak tahun 2021 namun mulai tahun 2024 ia mulai serius lagi menekuni usahanya. “Awalnya sering coba-coba meracik, untuk diminum sendiri bersama keluarga,” tutur ibu lima anak ini.
Jika ada pertemuan-pertemuan, tambahnya, Musyrifah selalu membawa untuk rekan-rekannya. “Saya berikan cuma-cuma tanpa membeli,” ucap penulis 38 buku antologi ini.
Dia mengatakan minuman olahannya tersebut sering mendapat pujian dari rekan-rekannya, enak, segar dan terasa rempah-rempahnya. “Karena minuman olahan ini bahan bakunya adalah temulawak, jahe dan sereh,” tambahnya.
Dari banyak testimoni, akhirnya ia putuskan untuk membuka usaha minuman tradisional. “Alhamdulillah banyak yang membeli dan melakukan pesanan,” ungkap guru MI Muhammadiyah 2 Karangrejo ini.
Pendamping proses sertifikasi halal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Halal Center UINSA Surabaya Raden Jamal S Fil I M Fil I mengaku telah melakukan pendampingan produk milik Musyrifah sejak bulan Maret 2024. “Alhamdulillah, dalam waktu dua bulan sertifikat halal produk minuman tradisional sudah keluar,” ujarnya.
Menurut Raden panggilan akrabnya, file sertifikat ini langsung ia kirim secara online langsung dari tanah suci Mekkah. “Karena saat ini saya masih menjalankan ibadah haji dan belum bertemu dengan Musyrifah,” ungkap pria kelahiran Panceng Gresik ini.
Raden menyampaikan senang bisa mendampingi beberapa pelaku usaha mikro termasuk Musyrifah. “Karena pendampingan ini adalah tugas negara dan kebetulan saya leding sektornya adalah kemenag,” tutur Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik periode 2022-2027.
Menurutnya, ia sangat mendorong Musyrifah agar segera melakukan proses sertifikasi pada produk minuman olahannya. “Karena saat ini semua makanan dan minuman yang dijual harus tersertifikasi halal,” ungkap pria 44 tahun ini.
Kemudian pada Jumat (22/3/2024) Raden mendatangi kediaman Musyrifah yang berada di Desa Banyuwangi Manyar Gresik ini untuk melakukan kunjungan di rumah produksi. “Karena kunjungan ke tempat produksi adalah salah satu syarat untuk proses sertifikasi ini,” jelasnya.(*)
Penulis Musyrifah Editor Azrohal Hasan