PWMU.CO – Sudah 5 bulan lamanya, tepatnya 154 hari, kasus penyiram air keras yang menimpa Novel Baswedan berlalu. Tapi, proses penyidikan yang dilakukan polisi tidak juga menunjukkan perkembangan berarti alias jalan di tempat.
Menyikapi hal itu, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan sikap pesimis terkait kinerja polisi. Menurut dia, polisi tidak punya itikad baik mau menuntaskan kasus ini.
(Baca: Penyidikan Lelet, PP Pemuda Muhammadiyah Desak Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Kasus Novel)
”Bagi saya, lamanya penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan bukan masalah kesulitan teknis penyidikan. Tapi, diduga lebih karena masalah intikad baik kepolisian. Mau atau tidak menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan,” ungkap pria yang akrab disapa Anin, Senin (11/9).
Merujuk pada kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan Politik atau “pemilik senjata”, polisi seringkali kesulitan menyelesaikan kasus tersebut. ”Pun demikian dengan kasus Novel ini,” tegasnya.
Itulah sebabnya, Anin meminta Presiden terlibat langsung mendorong dan mengawal penuntasan kasus ini melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Yang mana, anggotanya terdiri dari individu-individu yang kredibel dan independen, yang bisa melakukan asistensi dan pengawasan Kerja pro-judisia yang dilakukan pihak kepolisian.
”Bila tidak, terus terang, kasus ini akan serupa dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung dituntaskan,” paparnya.
Bagi Anin, kesediaan dan ketidaksediaan Presiden Joko Widodo membentuk TGPF menjadi batu uji komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. ”Justru, saat ini ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan,” pungkas Anin.(aan)