PWMU.CO – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir MSi, menyampaikan pidato kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Pidato ini disiarkan langsung melalui YouTube Muhammadiyah Channel pada Jumat (16/8/2024). Dalam kesempatan tersebut, Haedar menekankan pentingnya menghayati dan mengamalkan nilai-nilai dasar konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Jiwa Konstitusi: Nyawa Indonesia
Haedar Nashir menjelaskan bahwa jiwa Indonesia menyatu dengan nilai-nilai dasar yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merenungkan tujuan kemerdekaan Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa dengan penuh kebijaksanaan.
“Para pendiri bangsa merumuskan pikiran mendasar yang mengandung jiwa Indonesia merdeka,” ujar Haedar.
Kemudian Ketum PP Muhammadiyah dua periode ini, menguraikan lima prinsip utama yang menjadi dasar kemerdekaan Indonesia:
Pertama, hak untuk hidup merdeka. Bangsa Indonesia menyadari hakikat kemerdekaan dan menentang segala bentuk penjajahan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Kedua, pintu gerbang kemerdekaan. Kemerdekaan adalah jalan menuju terbentuknya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Ketiga, Rahmat Allah Swt. Kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, didorong oleh keinginan luhur untuk hidup dalam kebangsaan yang bebas.
Keempat, fondasi ideologi dan konstitusi. Negara Indonesia yang merdeka berdiri di atas fondasi ideologi dan konstitusi yang kuat, dengan Undang-Undang Dasar yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.
Kelima, tujuan Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia dibentuk untuk melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pentingnya Penghayatan dan Pelaksanaan
Haedar menegaskan bahwa diktum-diktum mendasar ini harus dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan kebangsaan oleh seluruh warga negara, elite bangsa, dan penyelenggara negara.
Ia mengingatkan bahwa meskipun sebagian besar rakyat Indonesia sudah mengetahui dan menghapal isi Pembukaan UUD 1945 serta Pancasila, masih banyak tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam praktik berbangsa dan bernegara.
“Apakah Indonesia saat ini benar-benar mencerminkan dan telah mewujudkan hal-hal esensial dalam Pembukaan UUD 1945? Apakah praktik demokrasi Indonesia sudah sejalan dengan sila ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’? Apakah pemerintah telah mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?” tanya Haedar dengan tegas.
Prof Haedar menutup pidatonya dengan menekankan pentingnya penghayatan dan pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi utama dalam seluruh gerak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dia mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama membangun negara yang bukan hanya merdeka secara fisik, tetapi juga memiliki jiwa yang kuat, sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa. (*)
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan Editor Azrohal Hasan