Foto bersama Peserta Kajian Rutin (KANTIN) Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Kediri bersama pemateri, Minggu (19/08/2024). (Rizka Nur Fadhilah/PWMU.CO).
PWMU.CO – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Kediri menggelar acara Kajian Rutin (KANTIN) ke dua dengan tema “Bekal Pernikahan”. Kajian ini bertujuan untuk memberikan ilmu dalam memilih pasangan dan membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warrahmah.
Acara berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Kediri dan terhadiri oleh seluruh kader PDNA Kota Kediri, Minggu (19/08/2024).
Kutip An-Nur ayat 32
Pemateri dalam kajian kali ini adalah Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kediri, Achmad Khoiruddin. Membuka materinya, ia menekankan pentingnya memahami nilai-nilai agama dalam memilih pasangan hidup.
Di antara kekeliruan yang tidak jarang anak muda perbuat adalah menargetkan diri harus bekerja dulu, baru kemudian menentukan jodoh atau pasangan. Hal tersebut keliru, sebab dalam surat An-Nur ayat 32 menjelaskan bahwa jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunianya dan Allah maha luas dan maha mengetahui.
“Terkadang Allah menetapkan pada diri seseorang untuk mendapatkan pekerjaan terlebih dahulu, setelah itu baru menikah. Dan adapula yang menikah dahulu baru mendapatkan pekerjaan” terangnya. Lebih lanjut, Achmad juga berujar bahwa kebanyakan orang yang sudah menikah akan tertuntut untuk berfikir dan berusaha mematuhi ketentuan yang ada, terutama bagi laki-laki.
Misalnya ketika harus bisa bertanggung jawab untuk memenuhi semua kebutuhan pasangannya. Begitu juga halnya pada pihak perempuan. “Akan tetapi dari posisi yang berbeda yaitu paling tidak di dalam angan-angannya, bila mendapatkan jodoh yang belum bekerja, harus bisa melihat bagaimana seseorang tersebut” ungkap beliau.
Memilih Pasangan
Selanjutnya, Achmad juga mengutip pada surat Al-Baqarah ayat 221 yang berisi tentang cara memilih calon pasangan. Ia menekankan bahwa janganlah kalian (laki-laki) menikahi wanita-wanita yang musyrik sampai mereka itu beriman.
“Bahkan, budak perempuan yang beriman lebih baik dari pada wanita yang musyrik walaupun ia menarik hatimu dari hal rupanya. Dan sungguh budak perempuan yang beriman lebih baik dari pada wanita yang musyrik walaupun ia menarik hatimu dari hal rupanya” terangnya.
Menurut Achmad, pilihlah sesuai pedoman pada surat tersebut, yaitu janganlah menikahi dan menikahkan anakmu ke laki-laki yang musyrik.
Selanjutnya, terang Achmad Rasulullah juga pernah bersabda: “Nikahilah perempuan itu karena harta, kecantikannya, keturunan, dan karena agamanya. Jika tidak menjumpai hal pertama, kedua dan ketiga yang terpenting yaitu agamanya niscaya kamu akan selamat.”
“Sedangkan jika mencari calon pasangan laki-laki idealnya dapat dilihat dari 4 hal yaitu, tajir, tampan, keturunan dan takwa” tuturnya. Akan tetapi, tambah Achmad, hal yang paling penting yaitu takwanya. Karena untuk perihal tajir merupakan suatu yang tidak abadi, tampan hanya sementara.
Membangun Rumah Tangga yang Baik
Pada surat Al-Baqarah ayat 221-242, tertuang kandungan tentang rangkaian petunjuk bagaimana membangun rumah tangga mulai dari memilih calon pasangan. Bahkan, sampai ketika terjadi sengketa berumah tangga, dan motivasi berumah tangga.
Dari segala rangkaian tersebut motivasi berumah tangga yang paling utama adalah untuk ibadah. Tetapi ada di antara rangkaian ayat tersebut terdapat perintah menjaga sholat pada ayat 238-239.
“Mengapa demikian? karena seseorang yang akan membangun rumah tangga maupun sedang membangun rumah tangga perlakukanlah berumah tanggamu itu seperti kamu melaksanakan sholat, seperti menjaga sholatmu itu” ujarnya.
Ketika kita akan sholat pasti niat dulu, bersuci. Yang harus terlaksana ketika sholat dan ketika meninggalkan rukunnya akan menjadi tidak sah. “Berumah tangga juga seperti itu, harus ditetapkan dalam hati untuk apa, jangan sampai dari awal niatnya sudah keliru” tegasnya.
Selain itu, termaktub pula pada surat Ar-Rum ayat 21 yang berisi tentang tanda-tanda kebesaran Allah. Pada ayat itu, Allah telah menciptakan berpasang-pasangan agar manusia cenderung merasa tenteram kepadanya dan menjadikan di antara mereka rasa kasih dan sayang.
Saling Menutupi Kekurangan
“Dari 2 ayat tersebut dapat kita maknai bahwa sebenarnya membangun rumah tangga yang baik yaitu yang pertama niat. Sebagaimana melaksanakan sholat/ibadah yang dimana seseorang sudah niat dan saat dijalani menjumpai sesuatu yang tidak menyenangkan akan merasa ikhlas” terangnya.
“Dalam hal berumah tangga sebaiknya dapat saling menutupi kekurangan. Dan jika tidak bisa ditutupi janganlah menceritakan ke orang lain karena sama saja membuka aibnya sendiri” tambah Achmad. “Jangan pula membanding-bandingkan pasangan dengan orang lain, harus bisa saling melengkapi dan menyempurnakan” tegasnya.
Kedua, ketentuan dan rukunnya yang ada harus dilakukan. “Sholat itu sesuatu yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun” ujarnya. Sama dengan berumah tangga, baik yang sudah berpasangan maupun akan membangun sebuah rumah tangga. “Jika ada persoalan dengan pasangan jangan gampang menggugat cerai maupun talak jadi dalam hal apapun upayakan rumah tangga tetap utuh” pesannya.
Selanjutnya pada An-Nisa ayat 19, Allah juga menjelaskan tentang bagaimana jika sudah tidak suka dengan pasanganmu, janganlah langsung mengambil keputusan untuk bercerai. “Jadikanlah hal tersebut sebagai pilihan terakhir” tutur Achmad.
“Jadi Allah berpesan jika kamu sudah tidak suka dengan pasanganmu, jangan kemudian kamu menceraikannya kecuali apabila dia melakukan perubahan keji yang nyata ditunjukkan dengan bukti pada pengadilan sah” kata Achmad.
Kriteria Wanita Salehah
Pada surat An-Nisa ayat 34, Allah menjelaskan bahwa kriteria wanita salehah yaitu ketika menjadi seorang istri dia taat kepada suami selama suami itu taat kepada Allah dan Rasul. “Apabila laki-laki memerintahkan untuk melakukan apa saja, selama perintah itu sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul dan tidak bertentangan, maka istri wajib melakukan selama istri mampu melakukannya” ujar Achmad.
Dan kewajiban dapat gugur apabila bertentangan dengan ketentuan Allah dan Rasul. “Terakhir, yaitu selalu menjaga kehormatan suami, dirinya sendiri, keluarga, dan menjaga harta benda suami” terang Achmad.
Dari penjelasana di atas, dapat disimpulkan bahwa kesadaran tentang pentingnya bekal pernikahan sebelum membangun rumah tangga itu sangat penting. Hal tersebut agar dapat menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawadah, warrahmah.
Setelah kajian selesai, acara berlanjut dengan membaca doa penutup majelis dan sesi foto bersama.
Penulis Rizka Nur Fadhilah, Editor Danar Trivasya Fikri