PWMU.CO – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, merespons usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin terkait penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurut Anwar, penggunaan dana zakat untuk tujuan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
“Jika dana zakat digunakan, akan muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama, kecuali jika makanan bergizi itu diberikan kepada anak-anak dari keluarga fakir dan miskin,” ujar Anwar pada Kamis (16/1/2025). Namun, jika program ini ditujukan untuk anak-anak dari keluarga mampu, ia menilai dana zakat tidak dapat digunakan, kecuali dari dana infak atau sedekah.
Buya Anwar, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dana infak dan sedekah lebih fleksibel dibandingkan zakat. Dalam Islam, zakat hanya diberikan kepada delapan kelompok penerima: fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang terlilit utang, budak yang ingin merdeka, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
Terkait penggunaan dana wakaf, Anwar menegaskan bahwa hal ini tidak memungkinkan, karena sifat wakaf adalah mempertahankan zat atau pokok harta yang diwakafkan. Jika berupa uang, pokoknya harus tetap ada, sedangkan hasil pengelolaan harta wakaf dapat dimanfaatkan sesuai persetujuan pihak yang mewakafkan.
“Misalnya uang yang diwakafkan harus tetap utuh sebagai pokok, sementara hasil pengelolaannya bisa digunakan oleh penerima wakaf, selama tidak bertentangan dengan niat wakif,” jelasnya. Oleh karena itu, istilah “wakaf makanan bergizi” tidak sesuai, karena makanan akan habis setelah dikonsumsi.
Menurut Anwar, solusi yang memungkinkan adalah menggunakan dana hibah, hadiah, infak, atau sedekah. Namun, penggunaan dana ini juga berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat. Ia menyarankan agar program makan bergizi gratis dijalankan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“Jika anggaran pemerintah terbatas, lebih baik program ini dimulai dengan satu atau dua hari dalam seminggu. Jika anggaran bertambah tahun depan, bisa diperluas menjadi lima atau enam hari dalam seminggu,” sarannya.
Anwar juga mengkritik jika pemerintah tidak mampu menyediakan anggaran untuk program ini. Ia menilai pengelolaan sumber daya alam di Indonesia perlu dievaluasi agar lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Para pengusaha tambang selama ini banyak menikmati keuntungan besar dari konsesi pemerintah. Sudah saatnya pemerintah mengalihkan fokus pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah bersikap tegas dalam pembagian keuntungan antara negara dan pengusaha, sehingga pendapatan negara meningkat dan dapat digunakan untuk membiayai program seperti makan bergizi gratis.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pendanaan untuk program makan bergizi gratis melibatkan masyarakat melalui dana zakat. “Misalnya, zakat yang jumlahnya besar dapat dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis,” ujar Sultan saat diwawancarai di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Azrohal Hasan