Siswa KB-TK ABA 49 Griya Kencana saat mendengarkan penjelasan oleh guru mengenai aturan di tempat umum saat rekreasi (Elisyah Susanty/PWMU.CO).
PWMU.CO – Dengan mengusung tema rekreasi ke taman kota, siswa KB–TK Aisyiyah 49 Griya Kencana bermain peran di area halaman sekolah.
Kegiatan ini mengenalkan beberapa macam pekerjaan dan aktivitas serta aturan saat di taman kota membuka wawasan siswa terutama menjaga sikap saat di tempat umum.
Mengawali 2025, salah satu tema dalam pembelajaran di semester 2 ini adalah rekreasi. Kali ini kelas KB (Kelompok Bermain) ikut serta dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (17/1/2025).
Pembagian Peran
Ada dua siswa KB yaitu Maryam Atikah Zahirah dan Aisyah Putri Almaira bersiap membawa barang untuk rekreasi bersama.
“Tugas bermain peran sudah dibagi, untuk siswa TK B mendapatkan peran sebagai penjual makanan, untuk siswa TK A ada yang berperan sebagai sopir kereta wisata dan pemandu wisata” ungkap Zulfa Islahul Mujtahidah SPd selaku guru TK A.
KB–TK Aisyiyah Bustanul Athfal 49 Griya Kencana berlokasi di Perum Griya Kencana Blok 1P/19 Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik.
Berdiri pada 23 Juni 2024, KB – TK ABA 49 Griya Kencana memiliki lokasi yang luas untuk aktifitas pembelajaran di luar ruangan (outdoor learning). Halaman sekolah disulap seolah olah menjadi taman kota.
Pukul 08.00 WIB, siswa bergegas menuju halaman sekolah dan mulai menata alas untuk duduk, menyiapkan meja kecil untuk jualan makanan, serta menata bekal.
“Ayo semua baris dan ikuti gerakanku” kata Muhammad Daffa Abdillah, siswa TK B yang menjadi sopir kereta wisata. “Naik kereta api …. Tut tut tut siapa hendak ikut……tut tut tut…” imbuhnya sambil mengajak temannya untuk bernyanyi.
Bagikan Aturan di Tempat Umum
Aileen Chalinda Alfirdaus yang berperan menjadi penjual makanan menawarkan makanan kepada teman-temannya. Donat dan beberapa snack makanan ringan tertata rapi di atas meja.
“Siswa belajar berkomunikasi saat akan membeli dan belajar mata uang saat membayar. Berapa harga barang, berapa uang yang dibayarkan, dan berapa kembalian uangnya” kata Zulfa saat mendampingi siswa untuk mengenalkan mata uang kepada siswa.
Guru Kelompok Bermain, Inas Amania, juga memberikan informasi kepada siswa terkait aturan saat di tempat umum seperti taman kota. “Apa saja aturan saat di taman kota?” ucap Inas saat memberikan pertanyaan kepada siswa.
“Tidak boleh buang sampah sembarangan” celoteh Junio Giandra Rafan, salah satu siswa yang duduk di TK A.
“Tidak boleh mengganggu orang lain” jawab Azqiara Putri Fendra dari siswa TK B. “Bersikap sopan dan budaya antri”, tegas Inas seraya memberikan apresiasi kepada siswa yang sudah menjawab pertanyaan.(*)
Penulis Elisyah Susanty, Editor Danar Trivasya Fikri