
PWMU.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026, sistem penjurusan di jenjang SMA—meliputi IPA, IPS, dan Bahasa—akan diterapkan kembali. Kebijakan ini dirancang untuk menggantikan pendekatan fleksibel dalam Kurikulum Merdeka yang sebelumnya diperkenalkan oleh Menteri Nadiem Makarim.
Dilansir dari web um-surabaya.ac.id, menanggapi hal tersebut Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Achmad Hidayatullah mengatakan kebijakan pemerintah untuk mengembalikan pemisahan jurusan di SMA seperti IPA dan IPS ini langkah yang baik.
Menurut Dayat, pemisahan IPA dan IPS akan mendorong kefokusan belajar siswa sehingga proses belajar lebih efisien.
“Dengan diberlakukan kebijakan ini lagi siswa tidak terbebani materi yang tidak relevan dengan minat mereka. Sehingga siswa lebih siap ke jenjang pendidikan lebih tinggi sesuai jurusan yang diinginkan,” tutur Dayat Minggu (13/04/2025).
Terkait kekhawatiran bahwa siswa mungkin akan berpikir sempit karena tidak belajar interdisipliner, Dayat menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
“Meskipun ada jurusan IPS, siswa tetap mempelajari matematika sesuai porsinya, begitu pula siswa IPA yang tetap belajar ilmu sosial sesuai porsinya,” tambah Dayat.
Dayat yang merupakan Doctoral School of Education University of Szeged mengatakan, penghapusan jurusan di SMA yang menjadi korban adalah siswa karena mereka harus belajar banyak mata pelajaran yang pada gilirannya bisa melemahkan penguasaan terhadap materi.
“Dampak turunannya, disadari atau tidak peminat terhadap jurusan matematika, fisika, kimia, atau biologi di perguruan tinggi semakin sepi,” tambahnya lagi.
Kata Dayat yang perlu menjadi catatan, sekolah dan guru perlu berjuang untuk menghilangkan stigma di masyarakat bahwa jurusan IPA dianggap lebih unggul dari jurusan lain.
“Oleh karena itu dalam konteks social cognitive theory, guru memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan diri siswa dalam masing masing jurusan,” tutupnya. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan