Termasuk syirikkah jika seseorang ingin mengetahui apakah dirinya sedang dikerjain seseorang dengan jin? Terus bagaimana cara mengetahuinya? Syirik atau menyekutukan Allah itu suatu kepercayaan bahwa selain Allah sebagai Khaliq, ada lagi “sesuatu yang lain” yang diyakini sebagai khaliq juga. Atau selain Allah yang berkuasa, ada lagi “sesuatu yang lain” yang dianggap berkuasa. Ada sesuatu lagi yang diagung-agungkan, dan ada lagi yang dianggap berwenang menetapkan hukum. Kalau keingintahuan sedang dikerjain seseorang dengan menggunakan jin tanpa disertai pengultusan atas orang tersebut, tidak dikatakan syirik. Tak ubahnya sekedar ingin tahu sihir, –sementara dia sendiri tidak mengamalkan sihir itu– maka tidak bisa dikatakan syirik. Bahkan kalau percaya bahwa jin itu mengganggu, –karena jin bisa diperintah– tidak juga disebut syirik. Baru dinamakan syirik, kalau jin itu dikeramatkan, segala permintaannya dituruti dan ditakuti dengan berlebihan seperti yang diisyaratkan al-Qur’an. وَجَعَلُوا لِلَّهِ شُرَكَاءَ الْجِنَّ وَخَلَقَهُمْ … Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu. (QS al-An’am: 100) Sedang cara untuk mengetahuinya, bukanlah sesuatu yang mudah karena jin termasuk makhluk ghaib yang sulit dideteksi dengan mata maupun dengan raba. Untuk mengetahuinya dengan perkiraan, dilihat dari gejala orang yang diganggu: semisal omongan atau gerakannya. Hampir sama dengan masalah jiwa, yang hanya bisa diketahui dari gejalanya. Ini pun sulit dideteksi, karena antara orang yang diganggu jin –atau yang sering disebut “kesurupan” — dengan orang yang sedang stres, hampir sama.