PWMU.CO – Label syariah resmi disandang Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Pasalnya, Sertifikat Syariah telah diraihnya, yang penganugarehannya langsung diberikan oleh Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin kepada Direktur RSML dr Hj Umi Aliyah MKes, Selasa (10/4/18).
Penganugerahan sebagai RS Syariah bertepatan dengan pembukaan International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX 2018) di Jakarta Convention Center, yang akan berlangsung tanggal 10-12 April 2018.
RSML mendapat predikat Mumtaz dengan Nilai 95. Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesi (MUI) memberikan nilai tersebut setelah melakukan survei sertifikasi pada tanggal 5 April 2018.
“Kami sangat merasa bersyukur terhadap hasil yang telah dicapai dalam proses sertifikasi rumah sakit syariah oleh DSN-MUI. Kami dinyatakan lulus dengan predikat Mumtaz dengan nilai 95,” ungkap dokter Umi—panggilan akrab Direktur RSML.
Menurutnya, predikat itu akan meningkatkan semangat seluruh awak rumah sakit dalam menyiarkan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah sesuai dengan standar atau regulasi oleh DSN-MUI. “Agar nilai Islam dapat benar-benar hadir dan dirasakan oleh semua orang yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
Ini, sambung dia, merupakan awal bagi kami untuk itu penerapan maqashid syariah. “Juga harus selalu di tingkatkan agar nilai syariah tidak hanya sekedar simbolis melainkan dapat dibumikan dalam bentuk pelayanan kesehatan,” terang dia.
Dokter Umi berharap agar seluruh unsur baik dari Muhammadiyah, Majelis Pembina Kesehatan Umum, dan keluarga besar RSML dapat saling mendukung untuk penerapan prinsip-prinsip standar.
Bersama RSML, amal usaha Muhamamdiyah kesehatan lain yang menerima Sertifikat Syariah adalah RS PKU Wonosobo, RS PKU Yogyakarta, dan RSI Jakarta. Sejauh ini, sudah ada 12 rumah sakit yang bersertifikat syariah.
Selamat! (Bayu Saputra/Prima Mari Kristanto)
Discussion about this post