PWMU.CO – “PEMUDA” adalah mereka yang sedang menjalani transisi dari masa kanak-kanak menuju periode ketika mereka dituntut untuk menjadi lebih mandiri dan independen. Pada periode tersebut, mereka juga diharapkan untuk memiliki kepekaan sebagai bagian dari masyarakat tempatnya beraktivitas. Merujuk pada Undang-Undang 40/2009, disebutkan pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki fase pertumbuhan dan perkembangan pada usia 16-30 tahun.
Meskipun definisi tersebut memberikan batasan usia yang teknis, tentu tidak mengapa jika Anda mempercayai sebuah kutipan lama bahwa “Age is just number”. Dengan usia di atas 30 pun, Anda bisa terus memiliki semangat pemuda.
Pemuda memiliki kelebihan juga memiliki kekurangan. Kelebihan pemuda secara umum adalah memiliki Kekuatan fisik, Kekuatan akal, Kekuatan semangat, Kreatif dan inovatif, dan Rasa tanggung jawab yang tinggi. Di sisi lain pemuda memiliki kekurangan. Kekurangan yang paling mencolok adalah Mudah emosional, Ketergantungan dengan generasi yang lebih tua, Tidak berfikir panjang.
(Baca: Amanat Ketua Umum PP pada Milad ke-84 Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda Hebat Tolak Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan)
Dengan kelebihan dan kekurangan tersebut, Pemuda dituntut untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat pembaharuan. Sejarah telah mencatat bahwa lebih dari 1 (satu) abad yang lalu bangsa ini mengalami “Kebangkitan Nasional” dengan ditandai berdirinya organisasi kepemudaan yaitu Boedi Oetomo.
Organisasi Boedi Oetomo yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji serta digagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, pada awalnya bukan organisasi politik, tetapi lebih kepada organisasi yang bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Namun seiring waktu Boedi Oetomo kemudian menjadi cikal bakal gerakan yang bertujuan untuk kemerdekaan Indonesia.
(Baca: Jelang 84 Tahun, Pemuda Muhammadiyah Harus Konsisten Berdakwah dan Organisasi Pemuda Terbesar Sedunia Kunjungi UMG)
Pada setiap tanggal 20 Mei seharusnya menjadi titik introspeksi bagi setiap Pemuda, sehingga pada tanggal tersebut tidak hanya menjadi simbol kebangkitan nasional yang diperingati sebagai rutinitas semata. Sebagai pemuda kita harus cerdas dalam mengambil sikap dan peran kebangsaan, sehingga semangat kebangkitan nasional teraktualisasikan kedalam setiap jiwa dan raga pemuda. Seorang pemuda harus mengambil peran dimanapun berada dan menjadi bagian dari setiap jejak perubahan menuju kemerdekaan bangsa yang sempurna.
Aktualisasi kebangkitan nasional juga harus tercermin dari penanaman karakter sejak usia dini, sehingga akan terwujud generasi pemuda yang berakhlak mulia. Hal ini bisa diwujudkan apabila kita bersama-sama mendukung program pendidikan yang berbasis kepada penanaman aklaq sejak usia dini. Kita bisa melihat bagaimana kondisi generasi muda kita yang sudah mulai tidak berakhlak dan tidak beradab, dikarenakan tidak mampu menyaring peradaban dari luar yang tersebar melalui media informasi dan komunikasi.
(Baca: Pemuda Muhammadiyah Aktif Cari Solusi Hentikan Korupsi dan Jalan Sehat Meriahkan Milad Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah)
Langkah awal yang paling mendasar adalah menanamkan kembali nilai-nilai agama islam terhadap generasi muda saat ini, agar mereka bisa mem-filter mana yang baik dan buruk. Dengan pemahaman agama islam yang kuat, generasi muda akan bangkit kembali dari degradasi moral yang melanda bangsa Indonesia akhir-akhir ini.
Para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini tidak berangkat dari idiologi yang kosong dan tanpa arah, tetapi berangkat dari pemahaman tentang agama Islam yang kuat dan mengakar kedalam jiwa mereka.
Bangsa Indonesia memiliki potensi Sumber Daya Alam yang melimpah dan terbentang dari sabang sampai merauke, maka tidak mustahil bangsa ini akan menjadi bangsa yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafûr apabila Sumber Daya manusia yang didominasi pemuda saat ini dilakukan pembinaan secara arif dan bijaksana.*)