PWMU.CO – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang telah dinyatakan lulus harus melaksanakan sertifikasi kompetensi, sebagai respon menghadapi era industri 4.0.
Selain dijadikan sebagai syarat wisuda, sertifikasi ini dijadikan bukti bahwa mahasiswa kompeten dalam bidang yang digeluti. “Sehingga lulusan UMM tidak sulit mencari kerja,” jelas Dr Ihyaul Ulum SE MSi Ak CA, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMM saat dikonfirmasi, Senin (7/1/19).
Uji komptensi itu, sambungnya, akan dilakukan oleh para penguji atau asesor dari dosen UMM yang mendapat pelatihan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selama lima hari. “Sehingga asesor memiliki kompetensi yang baik dalam menguji. Saat ini UMM memiliki 93 asesor dan akan bertambah 48 yang masih mengikuti pelatihan,” terang Ulum.
UMM menyediakan 55 skema. Sebelum wisuda, mahasiswa wajib memilih satu di antaranya untuk diujikan. Skema yang dirancang LSP disesuaikan dengan masing-masing program studi yang ada di UMM. “Namun ada beberapa skema yang bisa diikuti oleh mahasiswa lintas program studi,” lanjutnya.
Juga, terdapat skema yang dirancang di luar program studi yang bisa diikuti oleh seluruh mahasiswa UMM, seperti kewirausahaan. Dalam waktu dekat LSP UMM akan menambah 20 skema sertifikasi kompetensi baru. Sertifikat kompetensi yang didapat oleh mahasiswa akan disandingkan dengan ijazah mereka.
Pascalulus, mahasiswa UMM mempunyai dua bukti legitimasi kompetensi dalam bidang akademik maupun non-akademik. Sertifikat kompetensi yang didapat diberikan langsung BNSP melaui LSP UMM. Dengan sertifikasi kompetensi ini diharapkan mahasiswa UMM lebih siap dalam menghadapi industri 4.0. (Izzudin)
Discussion about this post