Keempat, bagaimanakah andaikata di rumah seorang anggota Muhammadiyah ada almanak dinding atau kalender terbitan dari Badan-badan penyiaran lain atau faham-faham kebatinan yang bertentangan dengan Agama Islam?
Kelima, bagaimanakah andaikata Saudara melihat di rumah salah seorang anggota Muhammadiyah yang tulisan-tulisan ayat-ayat Allah dengan artinya bahasa Indonesia. Tulisannya baik, bahasa Indonesianya pun berbentuk/agak menyastra, menarik yang membacanya?
(Baca: 5 Pesan Pak AR untuk Suami-Istri agar Rumah Tangga Bahagia dan Ini Pesan Pak AR: Cara Menasehati Istri dan Anak)
Akhirnya dalam hal ini saya serahkan kepada Saudara-saudara sebagai anggota Muhammadiyah yang kelak bertanggungjawab di hadirat Allah tentang segala sesuatu “pada Hari Kiyamat”, “kelak kamu sekalian pasti ditanyai, dimintai pertanggungjawaban dari nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadamu”, setiap insan kelak pasti ditanya: a) tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, b) tentang ilmunya, untuk apa dipergunakannya, c) tentang hartanya, darimana didapat dan kemana dihabiskannya”. Demikianlah antara lain firman Allah dan Sabda Nabi saw.
Silahkan Saudara mengatur/menghias rumah Saudara, ruang tamu, ruang makan, ruang tidur, sampai-sampai kamar mandi sekalipun. Silahkan, silahkan!
(Baca: Mengkafirkan dan Mencaci Pelaku Bid’ah Bukanlah Ajaran Muhammadiyah. Begini Tutur Pak AR dan 4 Pesan Pak AR untuk Calon Pengantin)
Tetapi, karena Saudara sebagai anggota Muhammadiyah hendaklah memakai kira-kira! Hendaklah memakai perhitungan. Perhiasan yang bagaimana, yang kira-kira tidak membahayakan dihadapan Allah. Jangan Saudara menghias sekedar menghias. Perhiasan yang tidak ada faedahnya, itu sudah akan menjadi pertanyaan. Apalagi perhiasan yang dapat merangsang hal-hal yang tidak baik. Walaupun itu seni, tetapi berarti seni yang dapat memasukkan ke neraka! Sadarilah!
Catatan: Terkait dengan berbagai pedoman yang ditulis, Pak AR jauh-jauh menyatakan sebagai berikut.
1. Pedoman ini hanyalah untuk ancer-ancer. Para anggota Muhammadiyah, seperti yang sudah-sudah yang mempergunakan Pedoman ini, janganlah mencukupkan dengan ini saja. Melainkan melihatlah kepada ayat-ayat Allah yang ada dalam Kitab Al-Qur’an dan lihat pulalah Hadis-hadis yang sahih sekurang-kurangnya yang terdapat dalam Bukhari dan Muslim.
(Baca: Mengenang Setahun Wafatnya KH Mu’ammal Hamidy dan Di Sel Tahanan, Buya Hamka Nyaris Putus Asal)
2. Ketua-ketua Cabang, para Ustadz, para Muallim, Para Kyai, kalau menerangkan Rangkaian Pedoman Anggota ini hendaklah disertai dalil-dalil tersebut. Jangan mencukupkan Pedoman ini saja.
3. Kitab-kitab Keputusan Majelis Tarjih adalah besar sekali faedahnya untuk dihubungkan dengan Pedoman Anggota ini.
4. Hal itu agar amal-amal keluarga Muhammadiyah tidak menyeleweng atau menyimpang dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul SAW. (*)