OPWMU.CO – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan proses dan tahapan rekrutmen jabatan di lingkungan kementerian berjalan profesional dan akuntabel.
Seperti dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama—yang merupakan kompetisi untuk mencari calon pejabat yang akan mengisi kekosongan tujuh JPT Pratama di lingkungan Kemensos.
Hartono menekankan, para pejabat yang terpilih dipastikan benar-benar memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sebagaimana terdapat Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Kemensos.
“Untuk itu, kami menyusun sejumlah tahapan seleksi. Yaitu seleksi administrasi, penilaian kompetensi dengan metode asesmen dan uji makalah, serta tahap seleksi wawancara dan presentasi,” kata Hartono, di Jakarta, Senin (1/4/19).
Dia menjelaskan, proses seleksi ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 23 Tahun 2011 bahwa asesmen kompetensi berlaku selama dua tahun.
Pada tahapan seleksi administrasi, ujarnya, akan dilihat rekam jejak pelamar JPT Pratama serta mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan jabatan atau tidak.
Metode asesmen dan uji makalah untuk mengukur penilaian kompetensi pelamar. “Terdapat dua kelompok peserta dalam penilaian kompetensi,” kata Hartono.
Pertama, kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap asesmen dan uji makalah serta kelompok peserta yang langsung melanjutkan ke tahap uji makalah.
“Kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap uji makalah yaitu peserta yang sudah melakukan asesmen pada kegiatan seleksi pengisian JPT Tahun 2017 dengan mengikuti tahap asesmen kompetensi pada tahun 2018,” jelas dia.
Kemudian pada tahap seleksi wawancara dan presentasi, pelamar mempresentasikan makalah di hadapan panitia seleksi. “Kementerian Sosial memerlukan orang-orang yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi untuk mendudukinya,” Hartono menambahkan.
Hartono mengungkapkan, dalam seleksi ini, jumlah peserta pendaftar online 52 orang, jumlah peserta yang memenuhi syarat 42 orang. Artinya peserta yang tidak memenuhi syarat 10 orang. “Dan jumlah peserta yang melanjutkan tahap uji kompetensi sebanyak 32 orang,” ujarnya. (MN)