Moral Pemimpin Kita ditulis oleh Syafiq A. Mughni, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah; Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya.
PWMU.CO – Kepemimpinan merupakan persoalan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Telah menjadi pengetahuan kita, baik al-Quran maupun Sunnah Nabi, mengajarkan perlunya kepemimpinan bagi setiap kelompok orang. Jika pemimpin baik, maka masyarakat akan menjadi baik; begitu juga sebaliknya.
Karena itu, pemimpin haruslah orang yang beretika atau berakhlak. Bagaimana etika kepemimpinan yang ideal itu telah ditegaskan dalam al-Quran, dicontohkan oleh Nabi Muhammad, dan dielaborasi dalam tradisi spiritualitas Islam.
Pemimpin Sufisik
Rumusan sufistik tentang shabr, wara’, zuhd, dan qanaah merupakan etika yang perlu dimiliki oleh setiap pemimpin. Tetapi harus disadarai bahwa rumusan sufistik itu harus diletakkan dalam makna yang realistik dan aktivistik, dan bukan impian indah yang fatamorganik, pasifistik, dan fatalistik.
Sekalipun kata etika sering digunakan dalam bahasa sehari-hari, sesungguhnya ia pada dasarnya adalah sebuah diskursus filsafat. Ia bersifat normatif, sesuatu yang harus dipedomani dalam konteks kesusilaan, akhlak, dan moral.
Ia memberikan tuntunan tentang mana yang baik dan mana yang buruk dalam tindakan atau perbuatan manusia. Aristoteles adalah filosof terkemuka yang mula-mula berbicara tentang etika. Sesungguhnya, ia diambil dari kata Yunani ethos yang berarti watak atau adat. Etika berkaitan langsung dengan kewajiban dan tanggung jawab manusia.
Dalam tradisi Latin dikenal konsep mos (jamaknya mores), yang dalam bahasa Indonesia disebut moral, yang memiliki makna adat dan cara hidup.
Jadi, antara etika dan moral pada dasarnya memiliki makna yang sama, walau pemakaiannya menunjukkan sedikit perbedaan. Etika dipakai untuk sesuatu telaah sistem nilai-nilai atau kode, sedangkan moral untuk perbuatan yang sedang dinilai.
Immanuel Kant melihat bahwa landasan dan inti etika sesungguhnya adalah virtue atau kebajikan (al-birr). Ia bersifat universal dan otonom. Ia ibarat sumber mata air yang tiada habis-habisnya, sumber motivasi yang tidak pernah kering.
Orang yang menginginkan virtue yang bersifat universal itu perlu berjuang keras untuk meraihnya. Dari kebajikan itu akan lahir happiness atau kebahagiaan (as-saadah).
Happiness bersifat partikular dan heteronom. Dalam mengejar kebahagiaan, orang akan berjuang mendapatkan kekayaan, kedudukan, atau kekuasaan. Tapi bagi orang lain, kebahagiaan justru diperoleh dengan kesahajaan. Karena kekayaan, kedudukan, dan kekuasaan akan membuat orang lupa daratan.
Itulah partikularitas dan heteronomi dari as-saadah. Orang bisa melakukan perbuatan yang berbeda-beda untuk mencapai as-saadah, tetapi bentuk as-saadah yang berbeda-beda itu akan bermuara pada al-birr yang bersifat universal.
Politik Kekeuasaan
Dalam tradisi Barat, politik selalu berurusan dengan how to gain power. Karena itu, sering terlihat kenyataan orang berusaha untuk mendapatkannya dengan segala cara.
Nicollo Machiavelli menfatwakan the end justifies the means. Akibat tradisi politik semacam ini, Muhammad Iqbal menyatakan politik itu kotor.
Dalam bidang ekonomi, orang juga berprinsip how to gain the most while losing the least. Dengan prinsip semacam ini, orang berusaha menumpuk kekayaan sebesar mungkin tanpa memperhatikan akibat yang akan diderita oleh orang lain karena keserakahannya itu.
Jika sikap seperti itu terus berlanjut, maka tidak akan ada kebajikan (virtue, al-birr) dalam masyarakat, dan dengan demikian tidak akan muncul kebahagiaan yang sejati (ultimate happiness, as-saadah al-qushwa).
Tiga Serangkai Ajaran Islam
Dalam Islam terdapat ajaran al-akhlaq (ethics) untuk menghindarkan manusia dari kerusakan dan malapetaka. Jika dalam agama itu terdapat tiga dimensi ajaran, yakni akidah, ibadah, dan akhlak, maka sesungguhnya ketiga-tiganya menjalin hubungan yang dinamis.
Tidak ada akidah yang benar tanpa pengamalan ibadah dan akhlak. Ibadah tidak akan berfungsi apa-apa tanpa landasan akidah dan melahirkan akhlak yang terpuji.
Demikian juga akhlak yang terpuji akan lahir dari kepercayaan yang benar dan ibadah yang ikhlas. Namun demikian akhlak memiliki posisi sentral sebagai ujung tombak perwujudan Islam yang melahirkan rahmatan li al-’alamin.
Jika akidah merupakan sesuatu yang abstrak dan ibadah sesuatu yang subjektif, maka akhlak adalah konkrit-objektif. Maksudnya, etika yang dimiliki oleh seorang Muslim akan berdampak positif bagi masyarakat umum apapun agamanya.
Etika memiliki makna penting dalam kehidupan beragama. Orang seringkali merasa cukup bahwa kebajikan hidup bisa diukur hanya dengan pendekatan hukum tanpa melibatkan etika.
Karena itu banyak dalam masyarakat kita orang naik haji berkali-kali, tetapi lupa memberikan santunan kepada fakir-miskin. Banyak mereka yang sudah merasa lepas dari beban ketika sudah membayar zakat yang jumlahnya hanya dua setengah persen, padahal mereka hidup sangat berlebihan di tengah-tengah masyarakat yang miskin dan tidak terdidik.
Rekayasa Ibadah
Banyak juga orang yang begitu rajin beribadah tetapi melupakan kewajiban sosialnya. Bahkan, orang cenderung mengambil hilah (rekayasa) untuk menghindar dari kewajiban.
Suatu ketika Abu Yusuf, seorang faqih (ahli hukum) dari madzhab Hanafi yang hidup pada zaman Khalifah Harun al-Rasyid, ditanya tentang orang yang memiliki sejumlah harta yang sudah mencapai nishab (ukuran) sehingga ia harus membayar zakat.
Tetapi ketika akan sampai pada haul (masa) mengeluarkan zakat itu, ia menghadiahkan sebagian dari hartanya itu kepada anaknya sehingga total hartanya menjadi kurang dari nishab-nya. Dengan demikian, ia bisa terhindar dari kewajiban zakat.
Abu Yusuf menyatakan tindakan orang itu diperbolehkan. Sikap Abu Yusuf ini bisa dipahami karena hanya menggunakan pendekatan hukum.
Ibn al-Jawzi, seorang fakih dari madzhab Hambali yang wafat 1200, mengatakan bahwa itu adalah tipikal sikap seorang fakih. Jika benar-benar memahami Islam, kata Ibn al-Jawzi, ia tidak akan bersikap demikian karena ia akan mempertimbangkan perbuatan itu juga dengan landasan etika.
Jadi, secara hukum orang tersebut bisa terbebas dari zakat tetapi secara etis tidak. Oleh karena itu, hukum hanya akan berfungsi dengan baik jika tetap berada dalam kerangka etika.
Pentingnya Akhlak
Begitu sentralnya posisi akhlak (etika) dalam kehidupan manusia, sehingga Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa ia diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Nabi mengajarkan al-’adl (keadilan), as-shidq (kejujuran), al-amanah (keterpercayaan), al-rahm (kasih-sayang), dan lan-lain. Etika yang telah diajarkan oleh Nabi SAW dalam perkembangan selanjutnya dielaborasi dalam bentuk tasawuf.
Dalam tasawuf, orang ditekankan untuk memiliki nilai-nilai luhur, seperti syukr (terima kasih), tawakkul (berrserahdiri), qana’ah (kepuasan), shabr (ketabahan), dan zuhd (kesederhanaan).
Jadi akhlak dan tasawuf sesungguhnya merupakan khazanah etika Islam. Hal yang sama oleh Nabi, pada suatu kesempatan, juga disebut dengan al-ihsan. Ketika ditanya, ia menjelaskan bahwa al-ihsan itu ialah menyembah (mengabdi kepada) Allah dengan sikap seolah-olah melihat Allah.
Dalam pengertian yang lebih luas, hadits ini menggambarkan bahwa amal-ibadah tidak cukup hanya dilakukan sebagai formalitas, tetapi harus disertai penghayatan bahwa Allah selalu memantau apa yang dilakukan orang.
Dengan demikian, orang itu akan tetap menjaga agar seluruh hidupnya merupakan kebajikan dan bukan kemungkaran. Jadi, di tengah-tengah kebebasan manusia untuk berbuat di dunia ini, dan dengan demikian lahir berbagai macam perbuatan yang kontradiktif, etika menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kehidupan yang penuh kebajikan.
Ketika seseorang memiliki semangat tinggi untuk melakukan wirausaha, maka etika menuntun agar melakukannya dengan kejujuran tanpa penipuan.
Ketika seseorang sudah berhasil mendapatkan kekayaan, maka etika menuntut agar orang tersebut menyisakan sebagiannya untuk membantu kaum yang lemah atau untuk memenuhi kemaslahatan umum.
Setiap orang layak diberikan hak untuk mendapatkan kekuasaan dengan cara yang adil, dan jika telah memperoleh kekuasaan itu ia harus menggunakannya dengan benar. (*)
Moral Pemimpin Kita, Editor Mohammad Nurfatoni.
Atas izin penerbit Hikmah Press Surabaya, tulisan berjudul asli Etika dalam buku Mendekati Agama: Memahami dan Mengamalkan Islam dalam Ruang dan Waktu (2014) ini dimuat ulang oleh PWMU.CO dengan judul Moral Pemimpin Kita.