Hukum Berpolitik bagi setiap Muslim; Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Kajian ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ لَمْ يَسْمَعْ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ أَيْنَ أُرَاهُ السَّائِلُ عَنْ السَّاعَةِ قَالَ هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ. رواه البخارى
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Ketika Nabi ﷺ tengah berbicara kepada suatu kaum dalam suatu majelis, tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui seraya bertanya: “Kapankah hari Kiamat tiba?” Namun Nabi ﷺ tetap melanjutkan pembicaraannya. Sementara itu, sebagian orang ada yang mengatakan: “Beliau mendengar perkataannya, akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu.” Sebagian yang lain mengatakan: “Bahwasanya beliau tidak mendengar perkataannya.” Hingga akhirnya ketika Nabi ﷺ telah menyelesaikan pembicaraannya, beliau bersabda: “Di manakah orang yang bertanya tentang hari Kiamat tadi?” Yang bersangkutan pun berkata: “Aku wahai Rasulullah!” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Apabila sudah hilang amanah, maka tunggulah terjadinya Kiamat.” Orang itu bertanya: “Bagaimana hilangnya amanah itu?” Nabi ﷺ menjawab: “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah terjadinya Kiamat.” (HR Bukhari)
Politik dan Politikus
Dalam kamus bahasa Arab politik dari akar kata saasa yasuusu yang bermakna mengurus atau memerintah. Seakar dengan itu adalah kata al-asas yang berarti dasar atau fondasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) politik adalah segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain: atau cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijaksanaan, sedangkan berpolitik adalah menjalankan (menganut paham) politik; ikut serta dalam urusan politik.
Jadi politik adalah seni mengatur untuk mencapai tujuan bersama. Sehingga tujuan dari politik itu adalah sesuatu yang positif yaitu demi kemaslahatan umat dan masyarakat secara umum. Maka secara mendasar politik itu berasas manfaat bagi semuanya.
Dengan demikian seorang politikus harusnya memenuhi persyaratan yang sesuai dengan kriteria yang baku dan tidak dapat ditawar, karena di tangan seorang politikus nasib umat dan masyarakat ini. Seseorang yang memegang jabatan politik memiliki peran yang sangat menentukan, karena dari keputusannyalah bergantungnya nasib bangsa.
Bisa dibayangkan jika keputusan yang diambil tidak tepat atau salah, maka yang akan menanggung akibat dari keputusannya itu adalah semuanya, dan sebaliknya jika yang diputuskan adalah kebenaran, di mana kebenaran itu pasti memuat nilai keadilan bagi semuanya, maka akan sejahteralah suatu bangsa.
Baca sambungan di halaman 2: Sifat Kenegarawanan